Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasiTNI-POLRI

Gerak Cepat Polsek Kalideres, Pelaku Penodongan Berhasil Ditangkap di Batu Ceper

114
×

Gerak Cepat Polsek Kalideres, Pelaku Penodongan Berhasil Ditangkap di Batu Ceper

Sebarkan artikel ini
Gerak Cepat Polsek Kalideres, Pelaku Penodongan Berhasil Ditangkap di Batu Ceper
Gerak Cepat Polsek Kalideres, Pelaku Penodongan Berhasil Ditangkap di Batu Ceper
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta Barat – Harianesia Polsek Kalideres Jakarta Barat bertindak cepat menangani kasus penodongan yang menimpa seorang warga Kuningan, Jawa Barat berinisial EK (25), di rumah pompa air, Jalan Daan Mogot Km 16, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis malam (3/10/2024).

EK yang baru saja tiba di Terminal Kalideres sekitar pukul 23.00 WIB, menjadi korban penodongan oleh dua pria tak dikenal saat sedang menunggu jemputan dari temannya di lokasi kejadian.

Banner Iklan Harianesia 300x600
Gerak Cepat Polsek Kalideres, Pelaku Penodongan Berhasil Ditangkap di Batu Ceper 2
Gerak Cepat Polsek Kalideres, Pelaku Penodongan Berhasil Ditangkap di Batu Ceper 2

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial MF (26) dan LQ (28) mendatangi EK dan langsung menodongkan pisau, memaksa korban menyerahkan dompetnya yang berisi uang tunai sebesar Rp 1,3 juta.

Baca Juga :  CDS: Sambut Kombes Pol Abdul Waras Sebagai Kapolres Metro Depok Baru

“Korban yang terancam nyawanya tidak memiliki pilihan lain selain menyerahkan dompetnya kepada para pelaku,” kata Kompol Abdul Jana saat dikonfirmasi, Jumat, 4/10/2024.

Setelah insiden itu, EK segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalideres.

Mendapat laporan tersebut, tim Buser Polsek Kalideres bergerak cepat melakukan penyisiran di area sekitar kejadian.

Dalam waktu singkat, hanya beberapa kilometer dari tempat kejadian, tepatnya di Jalan Daan Mogot Km 19, Batu Ceper, Tangerang, kedua pelaku berhasil diamankan saat sedang berjalan kaki.

Baca Juga :  Ketua FWJ INDONESIA Banten Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pemagaran Laut Di Pesisir Utara Tangerang

“Kedua pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan kini telah dibawa ke Mapolsek Kalideres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Abdul Jana.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat dikenakan hukuman berat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan kriminal mereka.

Abdul Jana juga memberikan apresiasi kepada tim Buser yang bekerja cepat dan tanggap, serta mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berada di tempat-tempat yang sepi pada malam hari.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tamansari Giat Cooling Sistem Sambang Warga Binaan Beri Pesan Kamtibmas Dan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Kriminalitas

“Kami akan terus berupaya menciptakan rasa aman di wilayah ini. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika melihat atau mengalami hal serupa,” tutupnya.

Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Reporter : Tim Redaksi Harianesia

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *