Depok, Harianesia.com — Dugaan tertutupnya PDAM Tirta Asasta Depok terhadap keterbukaan informasi publik makin menguat. Direktur Utama, M. Olik Abdul Holik, A.K., M.Si, diketahui memblokir kontak wartawan Harianesia.com yang hendak mengonfirmasi rincian anggaran infrastruktur tahun 2025.
Tak hanya itu, saat wartawan beralih meminta tanggapan dari Direktur Operasional Sudirman, jawaban yang diberikan justru menghindar dari substansi, Selasa 29 April 2025.
“Kayaknya nggak pas beritanya, selama ini kita sudah akomodir teman-teman media,” tulis Sudirman.
Saat diklarifikasi kembali, Sudirman memilih bungkam. Sementara wartawan menyampaikan bahwa konfirmasi dilakukan berdasarkan temuan data lapangan dan untuk menghindari kesalahan tafsir.
Tindakan pemblokiran ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sekjen LSM KPKB, Zefferi, menegaskan bahwa sikap PDAM Tirta Asasta mencerminkan ketidaksiapan pejabat publik dalam menjawab pertanyaan kritis.
“Memblokir wartawan bukan solusi. Jika tak ada yang disembunyikan, kenapa takut buka data?”
KPKB berencana melaporkan kasus ini ke Komisi Informasi Pusat serta mendesak audit publik atas anggaran PDAM Tirta Asasta tahun 2025.
Hingga berita ini ditayangkan, tidak ada klarifikasi resmi dari pihak manajemen PDAM.
Blokir Wartawan, Dirut PDAM Tirta Asasta Depok Dinilai Tak Siap Diawasi Publik
heri yanto1 min baca
