Depok _harianesia.com_ Proyek peningkatan jalan lingkungan di RT 05 RW 02, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, senilai Rp73.933.513 yang bersumber dari APBD Kota Depok tahun 2025, disorot publik lantaran minimnya transparansi dan respons dari pihak pelaksana di lapangan.
Awak media mencoba melakukan konfirmasi pada Senin, 5 Mei 2025, kepada Yono, mandor proyek dari CV Duaputri Berkah Sejahtera selaku pelaksana kegiatan. Saat ditanya soal panjang jalan yang dikerjakan, Yono hanya menjawab singkat lewat pesan, “50 lebih bang.”
Jawaban tersebut menimbulkan pertanyaan. Saat ditanya lebih lanjut soal detail panjang jalan secara pasti, Yono tidak merespons lagi hingga berita ini diturunkan.
Padahal, informasi tersebut sangat penting untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran publik serta menjaga keberimbangan dalam pemberitaan.
Proyek ini berada di bawah pengawasan PT Heksaga Trediv Konsultan sebagai konsultan pengawas. Namun belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak konsultan terkait teknis pekerjaan di lapangan.
Minimnya keterbukaan informasi dari pelaksana menimbulkan kecurigaan publik: apakah proyek senilai lebih dari Rp73 juta ini dikerjakan dengan benar dan sesuai spesifikasi?
Warga dan publik berhak mengetahui secara rinci penggunaan dana APBD yang bersumber dari pajak rakyat. Oleh karena itu, dibutuhkan sikap kooperatif dari para pihak yang terlibat dalam proyek ini.