Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Investigasi

Lurah Limo Bungkam, Pernyataan Tak Konsisten Picu Dugaan Ketidaktransparanan Anggaran

88
×

Lurah Limo Bungkam, Pernyataan Tak Konsisten Picu Dugaan Ketidaktransparanan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Ket foto : Pic kantor Kelurahan Limo. (ist)
Banner Iklan Harianesia 468x60

Depok – Harianesia Lurah Limo, AA Abdul Khoir, SE, secara terang-terangan diduga menghindari tanggung jawab atas pernyataannya sendiri terkait rencana kerja dan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun anggaran 2024. Saat dikonfirmasi oleh Heri, Pimpinan Redaksi Harianseian.com, lurah tidak memberikan penjelasan yang memadai. Sebaliknya, ia mengeluarkan pernyataan yang dinilai tidak konsisten, bahkan memilih bungkam ketika diminta klarifikasi lebih lanjut.

Ketika Heri menanyakan keterlibatan Kelurahan Limo dalam rencana kerja tersebut, AA Abdul Khoir menanggapi singkat:
“Ini bukan kegiatan di kelurahan kami.”

Banner Iklan Harianesia 300x600

Namun, data yang dimiliki media menunjukkan bahwa kegiatan tersebut terdaftar di wilayah Kelurahan Limo. Ketika ditegaskan kembali, lurah justru memberikan jawaban yang dianggap tidak logis:
“Kode rekening dan kegiatan itu tidak sinkron, dan di kelurahan tidak ada belanja modal bangunan dan gedung.”

Baca Juga :  Polres Bogor Ungkap Kasus Penembakan dan Penangkapan Pelaku Senjata Api Ilegal

Merasa ada kejanggalan, Heri kembali menanyakan:
“Apakah Bapak bisa memastikan bahwa apa yang Bapak sampaikan itu tidak sinkron? Dan, apakah data ini Bapak anggap tidak valid?”

Alih-alih memberikan penjelasan, Lurah Limo memilih bungkam dan tidak menanggapi hingga berita ini diterbitkan. Sikap diam ini mencederai prinsip transparansi yang menjadi kewajiban pejabat publik. Lebih dari itu, tindakan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak media untuk memperoleh informasi demi menjalankan fungsi kontrol sosial.

Baca Juga :  Chandra Rahmansyah: Membawa Perubahan Depok dengan Fokus pada Pendidikan dan Tata Kelola Anggaran

Bungkamnya Lurah Limo membuka pertanyaan besar. Jika data yang disampaikan media tidak valid, mengapa tidak ada klarifikasi atau bukti yang disajikan untuk mendukung pernyataannya? Jika memang terjadi kesalahan data, mengapa lurah tidak bersikap transparan? Diamnya seorang pejabat publik dalam isu penting seperti ini justru memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran.

Baca Juga :  Sengketa Tanah Wakaf Masjid Ibadurrahman: Empat Ahli Waris Sepakat untuk Kemaslahatan Umat

Publik memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana daerah dikelola, khususnya anggaran tahun 2024 yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Sikap tidak kooperatif ini bukan hanya mencederai kepercayaan masyarakat, tetapi juga memunculkan potensi penyimpangan serius yang harus diusut secara tuntas.

Aparat pengawas dan penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menyelidiki dugaan ini. Keheningan pejabat publik adalah bentuk nyata pengabaian terhadap asas transparansi dan akuntabilitas, serta menunjukkan pelecehan terhadap fungsi pers sebagai pilar demokrasi. Kejujuran bukan pilihan itu kewajiban.

Editor : Tim Redaksi Harianesia 

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *