Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Politik

Komisi III DPRD Kota Bogor Sidak IPAL RSUD Kota Bogor, Tinjau Pengelolaan Limbah

122
×

Komisi III DPRD Kota Bogor Sidak IPAL RSUD Kota Bogor, Tinjau Pengelolaan Limbah

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Kota Bogor Sidak IPAL RSUD Kota Bogor, Tinjau Pengelolaan Limbah
Komisi III DPRD Kota Bogor Sidak IPAL RSUD Kota Bogor, Tinjau Pengelolaan Limbah
Banner Iklan Harianesia 468x60

Humpropub – Harianesia Komisi III DPRD Kota Bogor yang dipimpin oleh Heri Cahyono, hari ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Kota Bogor, Senin (25/11/2024). Sidak ini berfokus pada pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) rumah sakit, dengan memeriksa tiga jenis limbah utama, yaitu limbah cair, limbah padat, dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Komisi III DPRD Kota Bogor Sidak IPAL RSUD Kota Bogor, Tinjau Pengelolaan Limbah 2
Komisi III DPRD Kota Bogor Sidak IPAL RSUD Kota Bogor, Tinjau Pengelolaan Limbah 2

Dalam sidak tersebut, Ketua Komisi III, Heri Cahyono, bersama anggota Subhan dan Benninu Argubie, meninjau langsung fasilitas IPAL untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah di RSUD Kota Bogor telah memenuhi standar teknis dan regulasi lingkungan.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Kami ingin memastikan bahwa RSUD Kota Bogor bertanggung jawab dalam mengelola limbahnya, sehingga tidak mencemari lingkungan dan membahayakan masyarakat sekitar,” ujar Heri Cahyono.

Baca Juga :  Haidar Alwi: Prestasi Polri Sebagai Amanah Reformasi

Sementara itu, Benninu Argubie menyoroti pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap pengelolaan limbah rumah sakit, terutama limbah B3.

“Limbah B3 seperti sisa bahan kimia dan farmasi harus ditangani dengan prosedur yang ketat, mulai dari penyimpanan, pengangkutan, hingga pemusnahan. Kami tidak ingin ada risiko pencemaran atau pelanggaran aturan,” tegas Benninu.

Komitmen dan Tindak Lanjut

Heri Cahyono menyatakan bahwa sidak ini adalah bagian dari tanggung jawab Komisi III dalam memastikan fasilitas publik di Kota Bogor, termasuk rumah sakit, menjalankan operasionalnya secara profesional dan ramah lingkungan.

Baca Juga :  Beathor Suryadi : Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang Turun ke Solo dan Yogyakarta untuk Telusuri Keaslian Ijazah Jokowi

“Kami akan terus memantau dan memastikan pengelolaan limbah di RSUD ini memenuhi standar yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Komisi III juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan pengawasan berkala terhadap pengelolaan limbah di RSUD dan fasilitas kesehatan lainnya di Kota Bogor.

Sidak diakhiri dengan peninjauan fasilitas IPAL dan area penyimpanan limbah RSUD Kota Bogor. Komisi III akan menyusun laporan resmi untuk dievaluasi pada rapat berikutnya.

Baca Juga :  BKM Se-Kota Bekasi Dukung Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe

Fokus Pemeriksaan

1. Limbah Cair: Pemeriksaan IPAL meliputi aspek teknis, seperti kapasitas pengolahan, kualitas limbah yang dihasilkan, dan parameter lingkungan, termasuk pH, BOD, dan COD.

2. Limbah Padat: Komisi 3 mengevaluasi pengelolaan limbah medis, seperti jarum suntik bekas dan alat medis sekali pakai, apakah sudah dikelola sesuai standar.

3. Limbah B3: Penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun menjadi perhatian khusus, terutama terkait prosedur penyimpanan dan transportasi.

Editor : Tim Redaksi Harianesia 

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *