Depok – Harianesia – Gerakan Persatuan Nasional 08 (GPN 08) menunjukkan komitmennya untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga Bojong Malaka, Sukmajaya, Kota Depok, terkait hak ganti rugi atas tanah yang kini telah menjadi bagian dari kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
Yoyo Effendy, kuasa ahli waris warga Bojong Malaka, mengungkapkan keyakinannya bahwa peran GPN 08 sebagai organisasi yang berada di bawah naungan Presiden RI Prabowo Subianto, dapat menjadi solusi dalam memperjuangkan hak-hak warga yang belum terpenuhi.
“Kami optimis, dengan dukungan penuh dari GPN 08, hak-hak warga Bojong Malaka akan kembali, baik dalam bentuk tanah maupun ganti rugi,” ujar Yoyo saat dikonfirmasi oleh Harianesia.com pada Senin (16/12/2024).
Menurut Yoyo, perjuangan ini bukanlah perkara mudah, namun tekad untuk mendapatkan hak ganti rugi atas tanah yang diduga diserobot oleh pihak UIII, di bawah Kementerian Agama RI, tidak akan surut. “Berjuang demi keadilan itu tidak mengenal batas waktu,” tandasnya.
Yoyo juga mengapresiasi kesepakatan yang telah dibuat antara warga Bojong Malaka dan GPN 08 sejak 9 Desember lalu. Ia berharap sinergi ini menjadi titik terang bagi penyelesaian masalah yang sudah lama berlarut-larut.
Dalam turut serta membantu warga kp. Bojong Malaka, GPN 08 Tegaskan Dukungan Penuh
Sekretaris Jenderal Dewan perwakilan Pusat (DPP) GPN 08, H. Sihabudin, menegaskan bahwa organisasi ini hadir untuk mendengar keluhan warga dan mencari solusi terbaik. “Kami yakin, di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto yang memiliki hati nurani, masalah ini dapat segera diselesaikan,” ujarnya di depan warga Bojong Malaka.
Sihabudin juga menekankan bahwa GPN 08 telah menerima data lengkap terkait permasalahan ini melalui Yoyo Effendy sebagai perwakilan warga. Bahkan, menurutnya, dewan penasihat GPN 08 yang memiliki akses langsung ke Presiden Prabowo, telah terlibat dalam upaya penyelesaian.
“Kami berkomitmen untuk memperjuangkan hak warga hingga mereka mendapat keadilan. Bahkan, kami akan mempertemukan warga dengan Presiden RI untuk membahas solusi konkret,” janjinya.
Dengan komunikasi yang intens dan pendekatan yang terencana, GPN 08 berharap dapat segera memberikan kepastian kepada warga Bojong Malaka yang selama ini menantikan keadilan. Upaya ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa GPN 08 hadir untuk mengawal program-program pemerintahan yang berpihak kepada rakyat.
Editor : Roni