Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Politik

Tudingan Pungutan Liar di SMA Negeri 2 Depok: DPRD Jabar Turun Tangan

264
×

Tudingan Pungutan Liar di SMA Negeri 2 Depok: DPRD Jabar Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Ket foto : Pic sekolah SMA Negeri 2 Depok. (ist)
Banner Iklan Harianesia 468x60

Depok | Harianesia

Kabar mengejutkan datang dari SMA Negeri 2 Depok, di mana dugaan praktik pungutan liar terhadap siswa kelas 12 telah viral di kalangan orang tua dan masyarakat. Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, bersama sejumlah anggota DPRD, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah untuk menginvestigasi situasi yang terjadi.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Dalam sidaknya, Ono Surono menjelaskan, “Kami mencari solusi terbaik terkait laporan dari orang tua murid. Saya telah menyampaikan masalah ini kepada Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, yang sudah mulai mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini.” tutur Ono dikutip Eportal, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga :  Unggul Tipis, Advokat Utusan Prabowo Kawal Rekapitulasi Suara Pilkada Bekasi

Salah satu isu utama yang dilaporkan oleh orang tua siswa adalah pelaksanaan bimbingan belajar (bimbel) yang dilakukan selama jam belajar. Ono menegaskan bahwa kebijakan pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang bimbel diadakan saat jam sekolah. “Kami telah mendapatkan tanggapan dari Kepala Sekolah yang berkomitmen untuk berkoordinasi dengan guru dan orang tua mengenai bimbel yang tidak seharusnya diadakan di waktu belajar,” tambahnya.

Ono juga menekankan bahwa keikutsertaan siswa dalam bimbel harus bersifat sukarela dan orang tua bebas memilih lembaga bimbel yang sesuai untuk anak-anak mereka. “Terkait perpisahan dan buku tahunan, hal ini harus dibicarakan secara musyawarah antara siswa dan orang tua. Jika komite sekolah berinisiatif, komunikasi yang baik dengan seluruh orang tua sangat penting, mengingat kondisi keuangan yang berbeda-beda,” ujarnya.

Baca Juga :  DLHK Diminta Fasilitasi Bank Sampah untuk Wujudkan Semangat Warga Mekarjaya

Ia juga menekankan bahwa sekolah dapat melakukan penggalangan dana melalui komunitas sekolah, asalkan tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Saat ini, pemerintah Jawa Barat sedang menghitung anggaran untuk memastikan kebutuhan sekolah di daerah ini dapat terakomodasi oleh APBN dan APBD.

“DPRD sepakat untuk menjelaskan tentang pemberian materi tambahan dan bimbel selama jam pelajaran. Semua keputusan harus dibicarakan dengan orang tua siswa, termasuk dalam hal memilih bimbel yang lebih baik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kyai Lancip Tegaskan Keadilan dalam Sengketa Tanah Wakaf Masjid di Sawangan

Ono Surono berharap ke depannya, tidak ada lagi orang tua yang merasa terbebani oleh biaya pendidikan. “Kami akan memastikan keadilan bagi semua orang tua, baik yang mampu maupun yang tidak mampu,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan transparansi dan komunikasi antara sekolah dan orang tua dapat ditingkatkan, demi kemajuan pendidikan di SMA Negeri 2 Depok dan sekolah-sekolah lainnya di Jawa Barat. (Roni)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *