Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiHukum

Desain Paspor Diperbarui Jadi Merah, Silmy Karim: Langkah Awal Meningkatkan Rangking Paspor Indonesia

111
×

Desain Paspor Diperbarui Jadi Merah, Silmy Karim: Langkah Awal Meningkatkan Rangking Paspor Indonesia

Sebarkan artikel ini
Desain Paspor Diperbarui Jadi Merah, Silmy Karim: Langkah Awal Meningkatkan Rangking Paspor Indonesia
Desain Paspor Diperbarui Jadi Merah, Silmy Karim: Langkah Awal Meningkatkan Rangking Paspor Indonesia
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta – Harianesia.com Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi resmi meluncurkan desain paspor baru Indonesia. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim menjelaskan, desain kertas paspor terinspirasi dari banyaknya motif kain Nusantara. Ada 5.849 motif dan terpilih 33 desain di paspor untuk mewakili identitas bangsa.

“Motif kain Nusantara melambangkan keragaman budaya etnis, ras dan, golongan serta corak kehidupan berbangsa yang merupakan modal dalam mewujudkan cita-cita bernegara,” kata Silmy dalam konferensi pers saat launching Desain Baru Paspor Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2024).

Banner Iklan Harianesia 300x600

Desain ini diperkenalkan pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI pada 17 Agustus 2024.

Silmy menjelaskan, pergantian desain paspor dilakukan untuk memperkuat sistem keamanan sesuai standar Internasional Civil Aviation Organization (ICAO).Warna paspor baru ini adalah merah dan putih, bagian merah untuk sampul dan putih untuk teksnya. Desain juga sudah diperkenalkan pada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Baca Juga :  Diduga Tidak Becus Dan Buruk Didalam Mengelola Anggaran, Kinerja Oknum Pejabat Diskominfo Kab.Tuba Diduga Berbau Korupsi

Pada aspek sejarah penggantian warna paspor sudah beberapa kali terjadi. Pada 1945 sampai 1958, warna paspor Indonesia abu-abu, kemudian tahun 1959 hingga 1995 itu warnanya berganti menjadi hijau. Kemudian pada tahun 2000 warna paspor Indonesia berganti ke biru kehijauan atau hijau kebiruan.Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi resmi meluncurkan desain paspor baru Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim mengatakan, desain baru ini menekankan keamanan dengan tujuan memenuhi standar International Civil Aviation Organization (ICAO), guna mencegah pemalsuan.

Fokus pada kekuatan keamanan ini diharapkan memudahkan warga negara Indonesia bepergian ke luar negeri tanpa visa.

Baca Juga :  Orangtua Pelaku Penganiayaan Karyawan Roti Lindayes Sampaikan Permohonan Maaf dan Klarifikasi

“Kita mulai dengan security, satu adalah kita bertujuan membuat paspor Indonesia membuat pengamanan dokumen perjalanan, kemudian mencegah dan mempersulit pemalsuan memenuhi standar dari International Civil Aviation Organization (ICAO), yang mana di sini mengatur standarnya dan tujuan daripada agar paspor kita bisa lebih kuat, karena sekuriti,’ kata Silmy dalam konferensi pers Launching Desain Baru Paspor Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2024).Desain ini diperkenalkan pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI pada 17 Agustus 2024.

Warna paspor baru ini adalah merah dan putih, bagian merah untuk sampul dan putih untuk teksnya.

Indonesia sudah beberapa kali mengganti warna paspor sudah beberapa kali terjadi. Pada 1945 sampai 1958, warna paspor Indonesia warna abu-abu, kemudian tahun 1959 hingga 1995 itu warnanya berganti menjadi hijau. Kemudian 2000 Paspor Indonesia berganti ke biru kehijauan atau hijau kebiruan.

Baca Juga :  SDN Meruya Utara 03 Pagi Terapkan Disiplin Sejak Dini

Silmy menjelaskan, selain aspek keamanan, desain paspor ini juga mengusung filosofi kebangsaan dengan warna merah dan putih yang melambangkan persatuan dan sejarah perjuangan bangsa. Motif kain nusantara dalam paspor ini menggambarkan keragaman budaya, etnis, dan ras yang ada di Indonesia.

Dari sisi yuridis, perubahan desain paspor didasarkan pada Pasal 32 UU 6/2011 Undang-Undang Keimigrasian.

Ada wewenang kepada menteri dan pejabat terkait untuk mengubah spesifikasi teknis paspor.

Reporter : Dwi Wahyudi

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *