
Diketahui, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Aeknagok dan dikawal oleh konsultan pengawas dari PT Heksaga Trediv Konsultan. Sayangnya, pelaksanaan proyek ini dinilai abai terhadap dampak sosial dan kerugian yang ditanggung warga sekitar.
Salah satu warga berinisial M, yang tinggal dan memiliki usaha di sekitar lokasi, mengaku mengalami kerusakan serius pada lantai keramik serta atap rumahnya akibat aktivitas proyek, khususnya saat proses pengerjaan drainase berlangsung. Ia menyebutkan bahwa beban berat dari material dan kendaraan proyek menjadi penyebab kerusakan tersebut.
“Salah satu pekerja sempat menjanjikan akan memperbaiki atau mengganti lantai keramik yang rusak, tapi sampai sekarang nihil. Janji tinggal janji,” ujar M kepada awak media dengan nada kecewa.
Tak hanya itu, usahanya pun terpaksa tutup selama dua minggu akibat proyek tersebut, yang berdampak langsung pada hilangnya pemasukan, sementara pengeluaran tetap berjalan.
Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak yang bertanggung jawab belum memberikan klarifikasi. Awak media sudah mencoba menghubungi Aldo Sihombing, pihak terkait yang diduga memiliki otoritas dalam proyek ini, melalui pesan singkat WhatsApp, namun tidak mendapat respons apapun.
Ketiadaan tanggapan dari pihak pelaksana maupun pengawas proyek menambah kekecewaan warga. Harapan akan adanya tanggung jawab sosial dari pelaksana proyek pun kini mulai dipertanyakan.
Proyek yang bersumber dari uang rakyat sejatinya harus memberi manfaat sebesar-besarnya, bukan malah menimbulkan kerugian baru. Pemerintah Kota Depok dan instansi terkait diharapkan segera turun tangan menindaklanjuti laporan warga serta mengevaluasi pelaksanaan proyek ini secara menyeluruh.(Tim)