Bogor – Harianesia – Sekretaris Desa (Sekdes) Leuwikaret, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, mengabaikan konfirmasi media terkait dugaan penjualan ilegal lahan Perhutani yang mencuat di wilayah tersebut. Isu ini semakin panas setelah Ketua dan Sekretaris Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Nasional Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Barat menyerukan teguran keras kepada Kapolres Bogor agar segera mengambil tindakan tegas atas dugaan pelanggaran hukum ini.
Dalam pernyataannya, JPKP Jabar menyebut adanya indikasi keterlibatan pihak tertentu dalam kasus penjualan lahan milik Perhutani di Desa Leuwikaret. Hingga saat ini, Sekdes Leuwikaret belum memberikan tanggapan resmi meski berbagai upaya konfirmasi telah dilakukan oleh pihak media. Sikap diam yang ditunjukkan Sekdes menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat yang menuntut transparansi dan penegakan hukum atas kasus ini.
JPKP Jabar mendesak Kapolres Bogor untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan bertindak tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut. Mereka menegaskan, penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan guna menjaga integritas wilayah dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat.
Reporter : Tim Redaksi Harianesia