Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Hukum

LSM JAMBAKK Banten Mendukung Kejagung dalam Investigasi Terhadap Walikota Bandar Lampung

156
×

LSM JAMBAKK Banten Mendukung Kejagung dalam Investigasi Terhadap Walikota Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
LSM JAMBAKK Banten Mendukung Kejagung dalam Investigasi Terhadap Walikota Bandar Lampung
LSM Jambakk / Foto : Tim Redaksi Harianesia.com
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta – Harianesia.com Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (JAMBAKK) memberikan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Agung RI yang sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2023.

Ketua Umum JAMBAKK, Feriyana ,” mesti ini terjadi dugaan korupsi di kota bandar Lampung akan tetapi sebagai aktifis senior penggiat anti korupsi di Banten merasa perduli untuk memerangi korupsi di Nusantara ini bukan terlepas berbeda provinsi lantas kita tinggal diam dalam persoalan ini menyatakan di media saat di konfirmasi melalui telpon seluler,” ujar Feriyana melalui telepon seluler saat dikonfirmasi media,

Banner Iklan Harianesia 300x600

Di kutip Viva Lampung 2 Agustus 2024. Dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, sejumlah pejabat Kota Bandar Lampung telah diperiksa secara intensif di Gedung Bundar sejak Senin hingga Rabu lalu. Pejabat yang diperiksa antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, juga dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Ketua JPKP Nasional Depok Desak Pertanggung-jawaban Dinas PUPR atas Ketidak-sesuaian Material dan Pelanggaran Keselamatan Kerja pada Proyek Infrastruktur, Kerugian Negara Capai Rp 3 Miliar

Feriyana menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, JAMBAKK berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung untuk mendukung dan mendorong penyelesaian kasus ini. “Kami akan mengawal kasus ini hingga persidangan,” tegas Feriyana kepada media pada Senin (5/8/2024) melalui sambungan WhatsApp.

 

Sumber : LSM Jambakk

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *