Jakarta, 17 Maret 2024 – Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang penyidik berinisial R di Polsek Kalideres semakin mencuat. Oknum tersebut diduga dengan terang-terangan meminta uang kepada orang tua pelaku, yang berjumlah tiga orang. Awalnya, penyidik R meminta uang Rp8 juta, namun dengan nada lantang ia menegaskan bahwa setiap kali mengirim tahanan ke Polresta atau Polres Jakarta Barat, ia menerima Rp15 juta. Bahkan, ia berdalih bahwa dirinya harus meminjam alat elektronik di Polres Jakarta Barat menggunakan uang tersebut.
Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan pemerasan secara terbuka. Ketika dikonfirmasi, orang tua pelaku, Hera—orang tua dari Indra—membenarkan hal ini. “Iya, Pak, itu memang terlontar. Saya disuruh membawa uang, jangan Rp8 juta, kalau bisa lebih. Makanya saya bawa pulang lagi karena kurang jelas,” ujarnya.
Lebih ironis lagi, meskipun kedua belah pihak, korban dan tersangka, telah mencapai kesepakatan damai serta telah dikeluarkan surat pencabutan laporan polisi, para tersangka tetap tidak dibebaskan. Padahal, dengan adanya surat penarikan laporan tersebut, seharusnya mereka lepas dari segala tuntutan.
Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta Indonesia, Mustofa Ardi Karya atau yang dikenal sebagai Bung Opan, dengan tegas menanggapi kasus ini. “Jika benar ada bukti kuat, kasus ini harus dikupas tuntas! Saya yakin Kapolri akan murka jika mengetahui hal ini. Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh elemen, terutama para wartawan, untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas!” tegasnya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian. Jika dibiarkan, praktik semacam ini akan semakin mencoreng wajah hukum di Indonesia. Apakah keadilan masih bisa ditegakkan? Kita tunggu langkah tegas dari pihak berwenang!
Tim/MRG