Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
InvestigasiTNI-POLRI

Beraksi di SD Pelemgadung, Dua Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polsek Karangmalang

123
×

Beraksi di SD Pelemgadung, Dua Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polsek Karangmalang

Sebarkan artikel ini
Beraksi di SD Pelemgadung, Dua Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polsek Karangmalang
Beraksi di SD Pelemgadung, Dua Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polsek Karangmalang
Banner Iklan Harianesia 468x60

Sragen, Jateng – Harianesia Unit Reskrim Polsek Karangmalang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SDN Pelemgadung 3, Dukuh Jaten, Desa Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

Beraksi di SD Pelemgadung, Dua Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polsek Karangmalang 2
Beraksi di SD Pelemgadung, Dua Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Polsek Karangmalang 2

Dua pelaku, berinisial APR (21) dan RAW (16) keduanya warga Sambirejo Sragen, berhasil ditangkap pada Selasa (10/12/2024).

Banner Iklan Harianesia 300x600

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi dalam keterangannya melalui Kapolsek Karangmalang Iptu Joni Kurniawan menguraikan aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa pagi sekitar pukul 04.30 WIB, ketika saksi Daliman, penjaga sekolah, menemukan pintu dan kaca kantor guru dalam kondisi rusak.

Baca Juga :  Gelorakan Semangat Pancasila, Ini Pesan Penting Irjen TNI Letjen Saleh Mustafa Kepada Pengurus Setya Kita Pancasila Saat Berkunjung ke Mabes TNI

Setelah diberitahu, kepala sekolah Muhammad Mashuri memeriksa lokasi dan mendapati beberapa barang milik sekolah hilang, termasuk tiga tabung gas LPG 3 kg, uang tunai Rp378.000, dagangan kantin, dan dua ekor ayam bangkok. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 4,5 juta.

Kasus ini lantas dilaporkan pihak sekolah ke Polsek Karangmalang untuk di lakukan penyelidikan.

Dari hasil pendalaman oleh Polsek Karangmalang, pelaku diduga masuk ke sekolah dengan cara merusak pintu dan memecahkan kaca.

Baca Juga :  Bangunan Sambal Bakar Disegel, Diduga Masih Ada Aktivitas di Lokasi

Setelah berhasil masuk, mereka mengambil barang-barang milik sekolah tanpa seizin pemilik.

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Karangmalang segera bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, ” urai Iptu Joni.

Berbekal informasi, tim opsnal berhasil menangkap kedua pelaku di wilayah Ngarum, Kecamatan Ngrampal, Sragen, pada sore harinya. Barang bukti hasil curian, termasuk makanan ringan, minuman sachet, ayam, dan tabung gas, turut diamankan.

Baca Juga :  Menkop Budi Arie dan Dedie Rachim Bahas Koperasi Kota Bogor untuk MBG

Iptu Joni menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga pengamanan pelaku beserta barang bukti.

Pelaku dewasa akan diproses sesuai hukum, sementara pelaku di bawah umur ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Sragen sesuai prosedur perlindungan anak.

“Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun, ” jelas Iptu Joni mengakhiri.

Editor : Mariyo

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *