Bekasi – 15 November 2024 – Harianesia – Kembali terjadi Ambulance yang membawa pasien rujukan dengan kode merah.dari Rumah sakit Cemka Cikarang menuju Rumah sakit Ananda tambun selatan..
Terhalangi oleh ulah supir bus MAHARDIKA.jurusan jakarta -solo .berputar balik di tempat yang tidak layak untuk putar balik kendaraan besar.

Bus ber nopol AD 7674 QG ini berputar balik di depan Pom bensin. Depan Depsos bulak kapal Bekasi..pada saat itu keadaan lalulintas sangat lancar sekali . kemacetan terjadi Karana ulah supir Bus Mahardika.tersebut . akhirnya pasien yang di rujuk . Meninggal Dunia
Di dalam mobil ambulance pada pukul 20:47 jum’at malam
Karana tertahan kurang lebih 25 menit .dan supir ambulance sampai menarik rem tangan.
Supir ambulance yang bernama RAFFI .sempat turun . menghampiri supir bus tersebut
” Pak supir aga cepat
Saya sedang membawa pasien Kritis , tetapi supir bus Mahardika tersebut tidak. Menghiraukan ucapan dari RAFFI .”kata dia
Atas kejadian ini .bus Mahardika melangar Pasal 287 ayat (4) UU LLAJ. Oleh karena itu, bagi pengendara yang menghalangi ambulans di jalan, dapat disanksi berdasarkan ketentuan di atas.
Editor : Herman