Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasi

Banjir Belasan Tahun Landa Rawa Geni, Warga Kecewa Pemkot Belum Bertindak

478
×

Banjir Belasan Tahun Landa Rawa Geni, Warga Kecewa Pemkot Belum Bertindak

Sebarkan artikel ini
Ket foto : Lokasi banjir tepat nya di RT 07 RW 02, Rawa Geni. (dok. Harianesia.com)
Ket foto : Lokasi banjir tepat nya di RT 07 RW 02, Rawa Geni. (dok. Harianesia.com)
Banner Iklan Harianesia 468x60

Depok – Harianesia Warga RT 07/RW 02 Rawa Geni, Kelurahan Ratu Jaya Kecamatan Cipayung kota Depok, masih harus menghadapi banjir yang sudah berlangsung belasan tahun. Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, banjir semakin parah sejak adanya pembangunan perumahan oleh pengembang di wilayah tersebut, hingga sepaha anak kecil.

Baca Juga :  Dirut PT. JRP Bintaro dan Camat Ciputat Mangkir panggilan Polda Metro Jaya

Pasalnya meski masalah ini telah berlangsung lama, hingga kini Pemerintah Kota Depok belum merealisasikan pembangunan drainase yang memadai untuk mengatur aliran air dari hulu ke hilir, yang diharapkan dapat mencegah terjadinya banjir berulang.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Kami sudah berkali-kali mengeluhkan masalah ini, tetapi sampai sekarang belum ada tindakan nyata dari pemerintah,” ujar warga setempat kepada Harianesia.com, Kamis (24/10/24).

Baca Juga :  Imigrasi Denpasar Amankan 6 WNA dalam Operasi Jagratara
Ket foto : Lapangan bulu tamgkis yang terendam oleh banjir saat hujan turun. (dok. Harianesia.com)
Ket foto : Lapangan bulu tamgkis yang terendam oleh banjir saat hujan turun. (dok. Harianesia.com)

Mereka merasa miris banjir yang merendam lokasi khususnya di RT 07 hingga setengah meter, sebab keluhan dari warga meskipun Lurah Ratu Jaya, Bambang Sugiharto, telah melakukan peninjauan ke lokasi, upaya pencegahan banjir masih belum terealisasi.

Warga berharap agar Pemerintah Kota Depok segera bertindak dan memperbaiki sistem drainase. Setiap warga negara berhak mendapatkan tempat tinggal layak yang diatur Undang undang, sehingga masalah banjir yang telah berlangsung belasan tahun ini dapat teratasi dan kehidupan warga kembali normal tanpa ancaman banjir setiap musim hujan.

Baca Juga :  Tim pembela Hukum Li Sam Ronyu : "Banyak Penyelesaian Hukum Bukan oleh Penegak Hukum, Namun Justru Selesai di Parlemen, Ada Apa Dengan Instansi Penegak Hukum..?!

Editor : Roni

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *