Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
InvestigasiPolitikTNI-POLRI

Bahlil VS Menteri UMKM Bolehkan Ojol Beli Pertalite tapi Larang Taksi Online ?

127
×

Bahlil VS Menteri UMKM Bolehkan Ojol Beli Pertalite tapi Larang Taksi Online ?

Sebarkan artikel ini
Bahlil VS Menteri UMKM Bolehkan Ojol Beli Pertalite tapi Larang Taksi Online ?
Bahlil VS Menteri UMKM Bolehkan Ojol Beli Pertalite tapi Larang Taksi Online ?
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta – Harianesia Melawan pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, memastikan driver ojek online atau ojol tetap berhak “menenggak” BBM subsidi Pertalite.

Bahlil VS Menteri UMKM Bolehkan Ojol Beli Pertalite tapi Larang Taksi Online ? 2
Bahlil VS Menteri UMKM Bolehkan Ojol Beli Pertalite tapi Larang Taksi Online ? 2

Hanya, Maman Abdurrahman menegaskan, jaminan itu hanya berlaku untuk ojol. Untuk ojek roda empat atau taksi online, Kementeriannya tak bisa menggaransinya.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Ia beralasan, taksi online pengaturannya berada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga :  Ops Ketupat Candi 2025 Berakhir, Polres Wonogiri Catat Angka Kecelakaan Menurun, Mudik-Balik Lebaran Aman

Politikus Partai Golkar itu pun menegaskan, Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah hanya fokus terhadap ojol roda dua.

Untuk (ojol) roda empat, saya pikir itu ranahnya Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM. Kami fokus kepada teman-teman ojol roda dua,” katanya, mengutip Senin 9 Desember 2024.

Maman menuturkan, ojol roda dua sudah memenuhi kriteria pelaku usaha mikro. Mereka ini menjadi perhatian utama Kementerian UMKM.

Sedangkan nasib taksi online yang umumnya berpelat nopol hitam masih menunggu kejelasan. “Ranah saya itu ojol. Mengapa ojek online? Sebab mereka ini yang masuk ke dalam sistem distribusi barang-barang usaha mikro dan usaha kecil. Jadi saya fokusnya di sana saja,” klaimnya.

Baca Juga :  PWNU DKI Jakarta Bantah Tuduhan Negatif Terkait Sekda DKI

Namun, Maman berpendapat, taksi online tak berhak mendapatkan BBM bersubdisi. Ia punya alasan mengapa memiliki penilaian seperti itu.

“Menurut saya, sejatinya (taksi online) tidak berhak mendapatkan (Pertalite/solar). Sebab mereka masuk dalam kategori besar kan itu. Coba bayangkan DP (down payment) atau uang muka mobil, itu kan gede,” jelasnya.

Untuk pembaca ketahui, sebelumnya Bahlil mengatakan, skema BBM subsidi Pertalite bakal mencakup sebagian besar UMKM, termasuk ojol.

Baca Juga :  Kapolres Bogor Silaturahmi Kamtibmas ke Tokoh Agama Wilayah Kabupaten Bogor Dalam Rangka Menjaga Kondusifitas Pelaksanaan Pilkada Mantap Praja 2024

Namun pemerintah pusat belum mendapatkan formula yang tepat guna menemukan cara bagaimana membedakan kendaraan ojol atau bukan.

Bahlil juga sempat mengirim sinyal mau melarang ojol membeli BBM bersubsidi, Pertalite.

Editor : Dwi Wahyudi

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *