Jakarta – Harianesia – Audiensi Antara Koalisi Ojol Nasional (KON) dengan Aplikator Sebagai Penyelenggara Pos komersial di Ruang Rapat M. Natsir Lt 6 Gd. Kemenkominfo RI, Gambir Jakpus Rabu (11/9/2024) berjalan Dead look.
Audiensi yang dihadiri oleh Dirjen PPI, Direktur Pos, Kepolisian, Aplikator (Gojek dan Grab) serta perwakilan KON Dewan Presidium PusatKoalisi Ojol Nasional
Di awali oleh Direktur POS memaparkan tentang dasar hukum PP no 15 tahun 2015 yang merupakan Peraturan pelaksana dari UU POS. Sehingga terkesan bahwa tuntutan kita bukan merupakan kewenangan mereka untuk mengatur perihal tersebut (Lepas tangan)
Untuk itu Perwakilan KON tetap berpendirian pada point tuntutan yang berjumlah 6 point terutama pada tuntutan point ke 3 yang kami anggap paling krusial dan harus segera dipenuhi oleh pihak aplikator.
Namun Pihak Aplikator menyatakan dapat memahami point tuntutan KON tapi mereka tidak dapat mengambil keputusan saat ini juga dan menyatakan akan menyampaikan kepada level tertinggi dan lintas management, karena menyangkut produk yang sedang berjalan.
Karena situasi perdebatan yang alot dan sangat keras, keputusan pun menjadi *Deadlock*, namun Perwakilan KON tetap memberikan *WARNING KERAS* kepada pihak aplikator untuk sesegera mungkin mengeluarkan keputusan final, sesuai apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan driver dan kurir online, atau mereka akan menghadapi konsekuensi logis dari suatu pengerahan massa ojol yang jauh lebih besar dan masif lagi.
Dewan Presidium Nasional KON menegaskan akan terus berupaya dengan berbagai cara agar apa yang menjadi Tuntuntan Mitra Driver ojol dapat segera di realisasikan sebagai bukti keseriusan dalam sebuah perjuangan dengan segala konsekuensi dan resikonya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera menindaklanjuti enam tuntutan yang diajukan oleh Koalisi Ojol Nasional (KON).
Wakil Menteri Kominfo, Angga Raka Prabowo, mengungkapkan bahwa pihaknya akan bergerak cepat setelah melakukan koordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait aspek legalitas dan layanan ojek online.
“Semua aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami tampung dan komunikasikan dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang relevan. Kami berkomitmen untuk memperjuangkan apa yang menjadi kepentingan para mitra ojol,” ujar Angga Raka Prabowo saat bertemu dengan perwakilan KON di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/08/2024).
Wakil Menteri Angga Prabowo juga menegaskan pentingnya koordinasi dengan para aplikator untuk menjembatani tuntutan KON.
“Kami akan membuka saluran komunikasi dengan para aplikator. Tujuan kami adalah mendengarkan keluhan yang ada dan mencari solusi bersama,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa aspirasi dari mitra ojol merupakan hal yang wajar dan patut diperjuangkan. “Apa yang diharapkan adalah bentuk keberpihakan negara, dan kami di sini berkomitmen untuk itu,” katanya.
Wakil Menteri Kominfo ini meminta dukungan dari mitra ojol agar tuntutan yang disampaikan dapat segera terwujud.
“Kami juga berharap dukungan dari semua pihak agar tujuan ini bisa kita capai bersama,” ucapnya menambahkan.
Sebelumnya, perwakilan KON telah menyampaikan enam tuntutan utama mereka, yaitu:
- Revisi dan penambahan pasal dalam Permenkominfo No. 1 Tahun 2012 mengenai formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
- Evaluasi dan pemantauan terhadap aktivitas bisnis dan program aplikator yang dinilai tidak adil bagi mitra pengemudi ojek online dan kurir online.
- Penghapusan program tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dianggap tidak manusiawi dan merugikan mitra driver.
- Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di seluruh aplikator.
- Penolakan terhadap promosi aplikator yang dibebankan pada pendapatan mitra driver.
- Legalisasi ojek online di Indonesia melalui pembuatan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari beberapa kementerian terkait yang mengatur ojek online sebagai angkutan sewa khusus.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri Angga Raka Prabowo didampingi oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Wayan Toni Supriyanto, serta Direktur Pos Direktorat Jenderal PPI, Gunawan Hutagalung.
Reporter : D.Wahyudi