Depok – Harianesia – Lurah Ratu Jaya, Bambang Sugiharto, SE, mengundang Heri dan tim melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 26 Desember 2024, untuk melakukan verifikasi terkait pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Lurah Ratu Jaya Diduga Tutupi Anggaran 2024 dan Alihkan Pembahasan ke Politik”.
Namun, pertemuan yang digelar di ruang kerja Lurah Ratu Jaya pada Jumat, 27 Desember 2024, berujung tanpa hasil. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Lurah Bambang Sugiharto, tim Media, Heri, Roni, Ketua LPM Ratu Jaya, Pandu Rista Pratama, serta Kasie Ekbang.
“Bukannya menjelaskan inti permasalahan, diskusi malah berputar tanpa memberikan jawaban tegas atas dugaan yang mencuat.
Ketua LPM belum rincikan untuk menjelaskan hal yang diInginkan,” ucap Heri, Jumat (27/12/2024).
Tidak hanya itu, Ketua LPM Ratu Jaya secara tiba-tiba mengajak Heri dan tim meninggalkan ruangan untuk berbicara di sebuah warung kopi. Namun, di tengah pembicaraan, Ketua LPM justru meninggalkan mereka tanpa memberikan penjelasan sedikit pun. Sikap ini semakin mempertegas dugaan adanya upaya menghindari tanggung jawab dan transparansi terkait rencana kerja serta anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tahun 2024.
Heri dan tim mengungkapkan kekecewaan mendalam atas sikap yang dianggap tidak profesional tersebut. Mereka menilai, tindakan tersebut mencerminkan kurangnya itikad baik dari pihak terkait untuk menjawab dugaan serius yang sudah menjadi perhatian publik.
Sampai saat ini, tidak ada kejelasan maupun langkah konkret dari pihak Lurah Ratu Jaya untuk menyelesaikan persoalan ini. Dugaan penyalahgunaan anggaran terus menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Publik menuntut transparansi dan langkah nyata dari Lurah Ratu Jaya dan pihak terkait. Apakah kebenaran akan terungkap, atau justru semakin dikubur dalam upaya menghindari tanggung jawab? Saatnya pihak berwenang bertindak tegas untuk menjamin akuntabilitas dan keadilan.
Editor : Tim Redaksi Harianesia