Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasi

Aparat Dinilai Lamban Tindaklanjuti, Warga Curug Grebek Toko Obat Ilegal

103
×

Aparat Dinilai Lamban Tindaklanjuti, Warga Curug Grebek Toko Obat Ilegal

Sebarkan artikel ini
Warga beserta Aliansi dan tokoh masyarakat, saat lakukan aksi grebek toko obat ilegal (dok. Harianesia.com)
Warga beserta Aliansi dan tokoh masyarakat, saat lakukan aksi grebek toko obat ilegal (dok. Harianesia.com)
Banner Iklan Harianesia 468x60

Depok – Harianesia Warga Curug geram atas maraknya toko-toko berteralis yang berlabel jamu dan kelontong, namun diduga kuat menjual obat-obatan terlarang tanpa izin, tepatnya di lokasi lingkungan RT 02/04 jalan raya Parung – Ciputat Bojongsari Lama. Keresahan warga ini memuncak setelah informasi mengenai penyalahgunaan obat dari toko-toko tersebut terus bermunculan.

Tatang, Ketua Pencak Silat Kaulinan Patani yang juga memimpin Aliansi warga Bojongsari, bersama Dzarot, Ketua Forum Persatuan Pemuda-Pemudi Curug (P3C), Ketua RW 04, serta sejumlah tokoh masyarakat, komunitas, serta warga lain, yang telah berulang kali menyurati pihak Kecamatan, kepolisian, dan Koramil melalui Forkopimcam.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Kami sudah bersurat dan berkomunikasi, baik secara lisan maupun tertulis, namun hingga sekarang belum ada tindakan nyata dari aparat terkait,” ujar Tatang dan Dzarot kepada Harianesia.com, Senin (23/9/2024).

Baca Juga :  Proyek Jalan Boulevard GDC Kota Kembang Disorot: Banjir dan Anak-anak Berenang di Tengah Genangan

Warga semakin resah setelah mengetahui bahwa beberapa toko di wilayah tersebut terindikasi menjual obat-obatan tanpa izin, yang diduga untuk disalahgunakan.

Aksi warga tidak berhenti sampai di situ. Pada aksi pertama yang dilakukan, masyarakat berhasil mengumpulkan bukti yang kuat mengenai kegiatan ilegal di toko-toko tersebut. Sementara saat aksi tersebut berlangsung, Kanit Intel Polsek dan Pol PP setempat pun ikut turun tangan, menindaklanjuti laporan dengan membawa penjaga toko dan sejumlah barang bukti ke Polsek Bojongsari untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga :  Pengadilan negeri Jakarta Barat gelar sidang perdata SMKN 53 Jakarta VS Santong CS

Sementara itu, Aswar Hadis, Saepul Rahman (Ipul), selaku penasehat Forum Pemuda-Pemudi Curug memberikan dukungan penuh terhadap upaya warga untuk menghapus peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Bojongsari. Mereka menegaskan pentingnya tindakan tegas dari aparat terkait demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Warga Bojongsari Lama menuntut aparat penegak hukum segera bertindak dan melakukan penertiban secara menyeluruh. Mereka tidak ingin wilayah mereka menjadi sarang peredaran obat-obatan ilegal yang meresahkan. “Kami ingin tindakan nyata, bukan sekadar janji,” tegas salah seorang warga.

Baca Juga :  Terkait mark-up anggaran sebesar 3,6 miliar, pejabat Dinas PUPR Kabupaten Bogor terus menghindar dan sulit memberikan informasi yang jelas

Reporter : Roni

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *