JAKARTA – Menteri yang sebelumnya dikenal vokal terkait rencana pembongkaran pagar laut kini terlihat melembut, menurut analis kebijakan publik Muhammad Said Didu. Lewat unggahan di akun X miliknya pada Sabtu (11/1/2025), Didu mempertanyakan perubahan sikap tersebut.
“Sepertinya Menteri yang sebelumnya terlihat tegas soal pembongkaran pagar laut kini kembali melembek. Apakah ada tekanan dari pihak tertentu, mungkin dari Solo dan Pantai Utara Jakarta?” tulis Didu lewat akun X-nya, Sabtu (11/1/2025).
Pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer tersebut belakangan disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Didu mengapresiasi langkah tersebut, tetapi menilai penyegelan saja tidak cukup.
masukkan script iklan disini
Menurutnya, tindakan lebih tegas diperlukan, termasuk hukuman pidana dan perdata bagi pihak yang melakukan pemagaran. Ia juga menekankan pentingnya kompensasi bagi nelayan yang terdampak dan perbaikan terhadap kerusakan lingkungan yang telah terjadi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru-baru ini mengambil langkah dengan menyegel pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer. Tindakan ini dilakukan sebagai respons atas polemik yang muncul terkait keberadaan pagar tersebut, yang dinilai berdampak negatif terhadap lingkungan dan aktivitas nelayan di kawasan tersebut.
Namun, sejumlah pihak menilai bahwa penyegelan saja belum cukup untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mereka mendesak adanya tindakan lebih tegas, termasuk penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut. Selain itu, kompensasi bagi nelayan yang terdampak serta pemulihan kerusakan lingkungan juga menjadi tuntutan utama.
(D.Wahyudi)