Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Politik

Said Didu: Ada Menteri Yang Menjadi Melembut Terkait Pagar Laut 30 Km

35
×

Said Didu: Ada Menteri Yang Menjadi Melembut Terkait Pagar Laut 30 Km

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

JAKARTA – Menteri yang sebelumnya dikenal vokal terkait rencana pembongkaran pagar laut kini terlihat melembut, menurut analis kebijakan publik Muhammad Said Didu. Lewat unggahan di akun X miliknya pada Sabtu (11/1/2025), Didu mempertanyakan perubahan sikap tersebut.

“Sepertinya Menteri yang sebelumnya terlihat tegas soal pembongkaran pagar laut kini kembali melembek. Apakah ada tekanan dari pihak tertentu, mungkin dari Solo dan Pantai Utara Jakarta?” tulis Didu lewat akun X-nya, Sabtu (11/1/2025).

Banner Iklan Harianesia 300x600

Pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer tersebut belakangan disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Didu mengapresiasi langkah tersebut, tetapi menilai penyegelan saja tidak cukup.

Baca Juga :  Jaksa Mendakwa Penyalahguna Sebagai Pengedar, Hakim Penuhi Dakwaan Jaksa Akibatnya Penyalahguna Dipenjara

masukkan script iklan disini
Menurutnya, tindakan lebih tegas diperlukan, termasuk hukuman pidana dan perdata bagi pihak yang melakukan pemagaran. Ia juga menekankan pentingnya kompensasi bagi nelayan yang terdampak dan perbaikan terhadap kerusakan lingkungan yang telah terjadi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baru-baru ini mengambil langkah dengan menyegel pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer. Tindakan ini dilakukan sebagai respons atas polemik yang muncul terkait keberadaan pagar tersebut, yang dinilai berdampak negatif terhadap lingkungan dan aktivitas nelayan di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Dewan Pendiri Organisasi PETIR Muchdar Hasan Assegaf " Apresiasi Kehadiran Helios Luck & Libare

Namun, sejumlah pihak menilai bahwa penyegelan saja belum cukup untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mereka mendesak adanya tindakan lebih tegas, termasuk penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut. Selain itu, kompensasi bagi nelayan yang terdampak serta pemulihan kerusakan lingkungan juga menjadi tuntutan utama.

(D.Wahyudi)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *