Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Politik

Agung Sedayu Diduga Dalang Pagar Laut di Tangerang, Jangan Ada yang Coba-coba Lindungi!

46
×

Agung Sedayu Diduga Dalang Pagar Laut di Tangerang, Jangan Ada yang Coba-coba Lindungi!

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Anggota Komisi IV DPR RI Riyono mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan baik di daerah atau di pusat untuk jangan coba-coba melindungi dalang pemagaran laut di pesisir Tangeran, diduga Agung Sedayu selaku pengembang PSN PIK 2.

“Kawan-kawan di Pemprov, teman-teman di KKP ayo kita lihat dengan sejujur-jujurnya,” kata Riyono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).

Banner Iklan Harianesia 300x600

Dia menegaskan pemagaran laut yang membentang sepanjang 30,61 kilometer di perairan Tangerang, Banten sudah melanggar penggunaan wilayah ruang laut dan perlu diselidiki siapa pelakunya.

“Kita mau nyari siapa yang bertanggung jawab terhadap penggunaan ruang wilayah laut, ini punya potensi pelanggaran penggunaan wilayah ruang laut. Mau kita cek dan mau kita selidiki siapa yang melakukan ini,” ucap Riyono.

“Siapa pun dia, dia harus mempertanggungjawabkan. Ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia laut untuk nelayan,” ujarnya menambahkan.

Menurut politisi fraksi PKS ini, pemagaran laut tersebut merugikan nelayan dalam mencari kebutuhannya sehari-hari. Sebab, mereka harus memutar saat pergi melaut atau kembali.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kota Bogor Minta BKSDM Pastikan Penerimaan PPPK Sesuai Regulasi

“Kemudian pasti solarnya juga akan tambah. Oleh karena itu kita akan coba, kita akan usaha bagaimana kemudian mereka mempertanggungjawabkan,” tuturnya.

Diketahui, pagar laut sepanjang 30,16 km di pesisir Tangerang jadi sorotan. Diduga pelakunya adalah Agung Sedayu, pengembang PSN PIK 2.

Muannas Alaidid, selaku kuasa hukum, mengklaim kliennya memiliki komitmen tinggi untuk melibatkan masyarakat lokal dalam setiap tahap pembangunan. Dia memastikan perusahaan milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan, tak pernah melakukan tindakan yang menghalangi akses masyarakat, termasuk nelayan, ke sumber daya laut.

“Tidak ada keterlibatan Agung Sedayu Group dalam pemasangan pagar laut. Kami menegaskan hingga saat ini tidak ada bukti maupun fakta hukum yang mengaitkan Agung Sedayu Group dengan tindakan tersebut,” ujar Muannas dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Baca Juga :  Ketua JPKPN Depok: Natal Momentum Pererat Toleransi dan Persatuan Bangsa

Tapi warga sekaligus nelayan Desa Kronjo, Tangerang, Heru Mapunca mengatakan hal yang berbeda. Pria berusia 47 tahun ini mengaku pernah bertemu dengan pelaku pemasangan pagar laut. Dia menuturkan, pemasangan dilakukan pada malam hari. Kala itu, dia melihat lima unit mobil truk sedang konvoi membawa muatan bambu menuju Pulau Cangkir. Karena penasaran Heru mengecek ke lokasi pada keesokan harinya, dia kaget ada sejumlah tukang yang sedang sibuk memilah bambu.

Dia menambahkan, para tukang misterius itu berjumlah 10 orang. Dalam melancarakan aksi pemasangan pagar laut, menggunakan 3 perahu. “Oh banyak, 10 orang (tukang). 3 perahu kalau enggak salah. Hebat pemborongnya laut saja diuruk, dipager-pager gitu,” ujarnya, saat ditemui Kamis (9/1/2025).

Heru pun bertanya kepada salah satu tukang dan akhirnya dia mengetahui bahwa pagar laut tersebut merupakan proyek garapan Agung Sedayu. “Mang ini bambu buat apa?” tanya Heru kepada tukang tersebut yang dijawab, “Mau buat pagar di laut.”

Baca Juga :  YLBHI Soroti Ulah Polisi ke Penonton DWP: Penegakan Hukum Dijadikan Alat Memeras Warga

“Ini proyek siapa?” tanya Heru lagi, kemudian dijawab si tukang, “Agung Sedayu.”

Secara terpisah, Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR PTR) Ahmad Khozinudin membeberkan, pemasangan pagar ini melibatkan warga sekitar Dia menyatakan, dalam proses pengembangan PSN PIK 2, Aguan memiliki orang kepercayaan bernama Ali Hanafiah Lijaya.

Lalu, Ali mempunyai orang kepercayaan lagi bernama Gojali alias Engcun, yang kemudian memberi perintah ke Memet warga Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang untuk mengeksekusi proyek pemagaran laut. Khozinudin menyebutkan sosok Gojali alias Engcun ini terkenal di kalangan korban perampasan tanah.

“Gojali bersama Ali Hanafiah Lijaya, saat ini menghilang dari peredaran. Engcun kabarnya ngumpet di Subang, sedangkan Ali Hanafiah Lijaya tak diketahui ada di mana,” ujarnya kepada harianesia.com

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *