Jakarta – Harianesia – Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan respons tegas terkait tindakan sebuah ormas yang mencopot label ‘Masakan Padang’ di salah satu rumah makan di Pabuaran, Cirebon, Jawa Barat. Aksi ini telah menjadi viral di media sosial.
“Budaya kuliner adalah bagian dari warisan Nusantara yang menjadi milik kita bersama dan harus kita lestarikan secara kolektif. Tidak boleh ada tindakan yang didasari kekeliruan atau kesalahpahaman semacam ini,” tegas Fadli di Jakarta, dilansir dari detikNews, Minggu (3/11/2024).
Fadli menekankan bahwa masyarakat seharusnya mendorong pelestarian kuliner Indonesia dengan menjaga cita rasa dan kualitasnya. Ia menegaskan bahwa hal ini tidak hanya berlaku untuk masakan Padang, tetapi juga untuk seluruh kuliner khas Nusantara.
“Pelestarian cita rasa dan kualitas bukan hanya berlaku untuk masakan Padang, tetapi juga untuk masakan khas daerah lainnya, seperti Aceh, Jawa, hingga Rawon. Cita rasa, kualitas, dan higienitas adalah hal-hal yang harus dijaga tanpa kompromi,” tegasnya.
Terkait tindakan ormas tersebut, Fadli menyatakan bahwa aksi semacam ini keliru dan tidak dibenarkan. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk memasak dan menjual masakan dari daerah mana pun di Indonesia.
“Sweeping semacam ini adalah tindakan yang keliru dan tidak boleh terjadi. Kuliner adalah bagian dari budaya publik kita, milik seluruh masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, sebuah video viral memperlihatkan sejumlah orang mencopot label ‘Masakan Padang’ dari rumah makan di Desa Sukadana, Kecamatan Pabuaran, Cirebon. Tindakan ini dilakukan karena rumah makan tersebut menjual makanan dengan harga lebih murah dari standar, yakni Rp 9.000 per porsi, sehingga dianggap menimbulkan persaingan tidak sehat di kalangan pelaku bisnis kuliner.
Reporter : Heri Yanto