Depok_harianesia.com_ Proyek drainase senilai Rp166 juta di RT 03 RW 20, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, diduga dikerjakan asal-asalan. Dana publik dari APBD 2025 disalurkan, tapi hasilnya jauh dari layak.
Proyek yang digarap CV Tria Putra Jaya dengan supervisi PT Jirolu Saka Tama dan perencanaan PT Nurmulya Abadi Sejahtera ini menuai kecaman. Salah satu temuan di lapangan: saluran tidak dicor sesuai standar dan disangga dengan batu bata praktek yang dinilai membahayakan dan tak sesuai kaidah konstruksi.
Ketika dikonfirmasi, pihak pelaksana berdalih: “Cuaca tidak mendukung.” Sebuah alasan klasik yang dianggap tak berdasar.
Kalau hujan, pekerjaan harus ditunda, bukan dipaksakan dengan kualitas buruk. Ini proyek rakyat, bukan eksperimen. Tegas seorang warga.
Pekerjaan publik dengan anggaran besar seharusnya diawasi ketat. Bila terbukti menyimpang dari spesifikasi, ini bisa mengarah pada kelalaian serius, bahkan dugaan penyimpangan anggaran.
Masyarakat mendesak Dinas PUPR Kota Depok untuk turun tangan. Audit teknis harus segera dilakukan. Aparat penegak hukum pun diharapkan bersikap proaktif jika terindikasi kerugian negara.(Tim)