Tangerang, 22 Desember 2024 – Harianesia – Seorang pemuda bertato diamankan warga setelah tertangkap mencuri kotak amal di Mushola Al-Ikhlas, RT 01/RW 07, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencongkel gembok kotak amal untuk mengambil uang di dalamnya.
Menurut keterangan warga, kejadian pencurian kotak amal di Perumahan Purati sering terjadi. Salah seorang warga yang tinggal dekat mushola mengatakan bahwa dirinya mencurigai gerak-gerik pelaku yang mengenakan jaket biru. Ia mengamati pelaku dari kejauhan hingga akhirnya melihat pelaku membuka kotak amal. Warga pun langsung menangkap pelaku di tempat.
Diketahui, ini bukan pertama kalinya pelaku mencuri di Mushola Al-Ikhlas. Pada kejadian sebelumnya, pelaku sempat dinasihati warga agar tidak mengulangi perbuatannya. Bahkan, pelaku pernah menulis surat perjanjian untuk tidak mencuri lagi. Namun, tepat pada Minggu, 22 Desember 2024, pukul 15.20 WIB, pelaku kembali melakukan aksinya hingga akhirnya ditangkap.
Bobi, salah seorang warga, menyebutkan bahwa pelaku juga pernah tertangkap mencuri di wilayah RT 03/RW 07 pada bulan Desember ini. Saat itu, pelaku kedapatan mencuri rokok di sebuah toko sembako dengan berpura-pura meminta kardus bekas.
Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung diserahkan kepada pihak kepolisian setempat. “Sekarang pelaku dibawa ke Polsek Jatiuwung,” ujar Bobi menutup keterangannya.
Editor : Herman