Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasiTNI-POLRI

Pemerintah DKI dan Aparat Penegak Hukum (APH) Harus Segera Bertindak Tegas Terhadap Toko Kosmetik Berkedok Penjualan Obat Keras Golongan G

241
×

Pemerintah DKI dan Aparat Penegak Hukum (APH) Harus Segera Bertindak Tegas Terhadap Toko Kosmetik Berkedok Penjualan Obat Keras Golongan G

Sebarkan artikel ini
Pemerintah DKI dan Aparat Penegak Hukum (APH) Harus Segera Bertindak Tegas Terhadap Toko Kosmetik Berkedok Penjualan Obat Keras Golongan G
Pemerintah DKI dan Aparat Penegak Hukum (APH) Harus Segera Bertindak Tegas Terhadap Toko Kosmetik Berkedok Penjualan Obat Keras Golongan G
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta, 19 November 2024 – Harianesia Penjualan obat keras tanpa izin semakin marak di wilayah Jakarta Barat, dengan modus toko kosmetik yang dijadikan kedok untuk menjual obat-obatan terlarang seperti Alprazolam, Riklona, Xtremer, dan Tramadol. Berdasarkan investigasi tim media, obat-obatan ini dijual secara bebas tanpa hambatan sedikit pun. Lebih parah lagi, diduga ada oknum tertentu yang membekingi aktivitas ilegal ini, sehingga membuat toko-toko tersebut beroperasi dengan bebas.

H. Abdulloh, Tokoh Masyarakat, Angkat Bicara

Banner Iklan Harianesia 300x600

Menanggapi fenomena ini, H. Abdulloh menyatakan dengan tegas bahwa aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas untuk membersihkan jaringan penjualan obat keras ini. “Penjualan obat-obatan terlarang ini semakin meluas di Jakarta Barat. Jika tidak segera ditindak, dampaknya sangat merusak generasi muda kita. Anak-anak bangsa bisa kehilangan masa depan akibat kecanduan obat keras golongan G. Polri dan masyarakat harus bersatu untuk menghentikan ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Sinergitas Patroli Ramadhan Sinergitas Tni Polri Wilayah Hukum Polsek Cibungbulang Polres Bogor Sambang Warga Wujudkan Lingkungan Aman Dan Damai Dibulan Ramadhan 1446 H Aman

Jaringan Terorganisir dan Diduga Keras Dilindungi Oknum

Hasil investigasi di lapangan mengungkap bahwa toko-toko kosmetik ini beroperasi dengan sangat rapi dan terorganisir. Salah satu lokasi yang terpantau adalah di Jl. Kumbang Raya, RT 06, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres. Tim menemukan banyak remaja dan pemuda yang membeli obat keras dari toko ini. Ironisnya, salah satu penjaga toko dengan terang-terangan mengakui bahwa mereka telah “berkoordinasi” dengan pihak tertentu. “Saya sudah koordinasi, makanya saya tidak takut menjaga toko ini,” ungkap penjaga toko dengan penuh percaya diri.

Baca Juga :  PIDANAKAN....!!! Oknum Rudi Konsultan Balai Besar Lepas Tangan Diduga Terlibat Dalam Proyek DIR Rp. 97.8 Miliar

Seruan Tindakan Tegas dari Aparat dan Pemerintah

Maraknya peredaran obat keras di balik kedok toko kosmetik ini harus menjadi perhatian serius. Pemerintah DKI Jakarta dan aparat penegak hukum, termasuk Polres, Polda, hingga Mabes Polri, harus segera mengambil langkah tegas untuk membongkar jaringan ini. Jika tidak, dampaknya akan semakin meluas dan merusak moral generasi muda.

Baca Juga :  Polres Bogor Berikan Santunan Anak Yatim dan Gelar Buka Puasa Bersama Masyarakat

Tim Investigasi Media Pantau Terus

Hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi media AWDI akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga tuntas. Tindakan nyata dari pihak berwenang sangat dinantikan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memastikan tidak ada lagi generasi muda yang menjadi korban dari obat keras golongan G.

Tindakan tegas dan cepat adalah satu-satunya jalan untuk menyelamatkan masa depan bangsa.

Editor : Tim Redaksi Harianesia 

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *