Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiPolitik

Menteri Agus Tegas : Tidak Ada Sanksi untuk Petugas Lapas Penyebar Video Napi Nyabu

59
×

Menteri Agus Tegas : Tidak Ada Sanksi untuk Petugas Lapas Penyebar Video Napi Nyabu

Sebarkan artikel ini
Menteri Agus Tegas : Tidak Ada Sanksi untuk Petugas Lapas Penyebar Video Napi Nyabu
Menteri Agus Tegas : Tidak Ada Sanksi untuk Petugas Lapas Penyebar Video Napi Nyabu
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta – Harianesia Menteri Imigrasi dan Masyarakat (Imipas) Agus Andrianto dengan tegas menyatakan tidak akan memberikan sanksi kepada RB, petugas lapas yang menyebarkan video narapidana pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Bahkan, Agus memastikan jika informasi yang disampaikan RB terbukti benar, pihaknya akan menjadikan RB sebagai justice collaborator untuk membantu pengungkapan kasus di dalam lapas.

Menteri Agus Tegas : Tidak Ada Sanksi untuk Petugas Lapas Penyebar Video Napi Nyabu 2
Menteri Agus Tegas : Tidak Ada Sanksi untuk Petugas Lapas Penyebar Video Napi Nyabu 2

“Tidak ada sanksi untuk RB. Sebaliknya, dia akan kami jadikan justice collaborator karena telah berani mengungkap fakta yang terjadi di dalam lapas,” ujar Agus dengan nada tegas kepada detikcom, Rabu (20/11/2024).

Banner Iklan Harianesia 300x600

Agus menjelaskan bahwa RB sebelumnya telah menerima sanksi dari Inspektorat Jenderal Imipas pada 16 Oktober 2024 karena pelanggaran disiplin, yaitu tidak masuk kerja selama berbulan-bulan. Namun, ia menegaskan bahwa sanksi tersebut tidak terkait dengan penyebaran video tersebut.

Baca Juga :  FBR Korwil Kota Tangerang Gelar Maulid dan Deklarasi Kemenangan Sachrudin - Maryono

“Kronologinya jelas. Video ini mulai viral sekitar 5 hingga 19 November. Sedangkan sanksi disiplin yang diterima RB sudah dijatuhkan pada 16 Oktober, jauh sebelum video tersebut tersebar,” tegas Agus.

Mutasi Tidak Berkaitan dengan Video Viral

Agus juga menepis isu bahwa RB dimutasi akibat video tersebut. Menurutnya, keputusan mutasi RB sudah diterbitkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel sejak 27 September 2024, jauh sebelum video beredar.

Baca Juga :  Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, BNNP Jateng Dan Penyerahan Penghargaan Insan P4GN

“Mutasi RB sudah diputuskan sejak 27 September 2024 untuk alasan penyembuhan. Penyebaran video napi pesta sabu ini justru menunjukkan semangat petugas untuk memperbaiki penyimpangan, dan kami memberikan apresiasi atas langkah beraninya,” jelas Agus.

Komitmen Perbaikan di Tubuh Kemenkumham

Agus menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang mendukung upaya pembenahan di lingkungan Kementerian Imipas. Ia menegaskan bahwa kementeriannya sedang melakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh.

“Kami meminta semua pihak tidak memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu. Kemenkumham sedang serius berbenah, dan arahan sudah diberikan kepada seluruh jajaran untuk memperbaiki diri,” ujar Agus.

Baca Juga :  Rakor Komisi 2 DPRD dan Dinas Pendidikan,Anggota Dewan PSI pertanyakan  Minimnya Tenaga Guru Pendidikan Agama Kristen

Agus juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor imigrasi dan masyarakat. Ia berharap seluruh pegawai mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

“Kami sadar masih banyak yang harus diperbaiki. Kami mohon doa agar diberi kemudahan dalam membangun kesadaran dan tanggung jawab para pegawai demi melayani masyarakat, bangsa, dan negara dengan sebaik-baiknya,” pungkas Agus.

Sumber : detikNews

Editor : Tim Redaksi Harianesia 

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *