Kalianda – Harianesia – Menperingati hari kesaktian Pancasila setiap tanggal 1 Oktober mempunya makna yang sangat mendalam dan penting bagi bangsa Indonesia, yakni “Sebagai upaya menperteguh peranan Pancasila sebagai dasar Negara dan ideologi bangsa”.
Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di Indonesia yang di peringati setiap tanggal 1 Oktober sesuai dengan keputusan Presiden Nomor 153 tahun 1967. Ini terjadi setelah peristiwa Gerakan 30 September yang lebih di kenal sebagai G30S atau G30S/PKI.
Tetapi sungguh di sayangkan ada tindakan yang tidak terpuji di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk merusak dan mencederai rasa
Keadilan terhadap seorang pejabat setingkat kepala daerah (PLT).
Pelaksana Tugas atau di singkat PLT adalah istilah yang di gunakan ketika ada pejabat definitif yang berhalangan menjalankan tugasnya, sehingga atasannya menunjuk PLT untuk melaksanakan tugasnya.
Dasar Hukum Pasal 65 dan 66 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Lama jabatan PLT paling lama 3 bulan dan dapat di perpanjang paling lama 3 bulan.
Khusus PLT Bupati Lampung Selatan masa jabatannya selama 2 bulan atau 60 hari.
Pengertian PLT juga sangat jelas sebagai pelaksana tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan menjalankan tugasnya.
Dengan penjelasan di atas sudah sangat jelas bahwa semua kegiatan yang ada di pemerintahan daerah atau upacara di Hari besar bilamana di pasangan banner maka foto kepala daerah (Bupati) wajib di pasang.
Publik sangat menyayangkan apa yang sudah terjadi di kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, yang mana ada di temukannya banner yang di pasang di ruang publik yang bertuliskan memperingati hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober tahun 2024 yang tidak memajamgkan foto PLT Bupati kabupaten Lampung Selatan yaitu Pandu Kesuma Dewangsa.
Publik juga merasa kecewa dan menyayangkan dimasa suasana pesta demokrasi adanya Pilkada serentak masih terjadi rasa keadilan yang tercoreng dan tersakiti. Asumsi publik akan timbul ada indikasi bahwa ada oknum-oknum ASN yang tidak netral dan ada pihak yang di rugikan yaitu pihak Petahana yang ikut serta dalam kontestasi pilkada di Lampung Selatan.
Keberhasilan membangun dan mensejahterakan warga Lampung Selatan oleh petahana yaitu Bupati Nanang Ermanto selama menjabat Bupati Lampung Selatan banyak mendapat pujian dan apresiasi dari berbagai kalangan dan tokoh, sudah pasti program kerja petahana akan di lanjutkan oleh PLT.
Publik berharap Netralitas ASN dapat menciptakan suasana kondusif di kabupaten Lampung Selatan dan menjadikan pelaksanaan Pilkada di Lampung Selatan lebih terkendali.
Reporter : Tim Redaksi Harianesia