Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Politik

LSM KPKB Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Temuan BPK yang Rugikan Negara

180
×

LSM KPKB Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Temuan BPK yang Rugikan Negara

Sebarkan artikel ini
LSM KPKB Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Temuan BPK yang Rugikan Negara
LSM KPKB Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Temuan BPK yang Rugikan Negara
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta, 20 November 2024 – Harianesia Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu (LSM KPKB) dengan tegas menyatakan akan terus mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti laporan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga merugikan keuangan negara.

Sekretaris Jenderal LSM KPKB, Zefri Alsidik, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menuntut agar segera dilakukan pemeriksaan terhadap pejabat dan kontraktor yang terlibat. “Jika ditemukan kesengajaan dalam pengerjaan proyek yang bertujuan merugikan negara, maka para pelaku wajib dipidana. Tidak ada kompromi untuk mereka yang berniat merugikan keuangan negara,” tegas Zefri.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Zefri juga mendesak KPK agar segera menindaklanjuti laporan yang diserahkan minggu lalu. “Kami meminta KPK untuk segera memeriksa oknum pejabat dan kontraktor yang diduga terlibat. Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan yang merugikan negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Aktivis Soroti Kritisi Minimnya THR bagi Ormas, LSM, dan Wartawan

Ketua Umum LSM KPKB, Dede Mulyana, dalam pernyataan terpisah melalui pesan WhatsApp, menyatakan dukungannya terhadap langkah konkret kader-kadernya dalam memberantas korupsi. “Saya mendukung penuh langkah yang sesuai hukum untuk melaporkan temuan yang nyata merugikan negara. Jika ada bukti kuat dari hasil investigasi atau laporan BPK, APH harus segera bertindak tanpa menunda,” ujar Dede.

Baca Juga :  Mantan PJ.Gubernur Banten Al-Muktabar, Diduga Kuat Terlibat Dengan Kepentingan Pengusaha PIK 2

Dede menambahkan bahwa laporan seperti ini harus menjadi perhatian serius demi kebaikan negara. “Tidak ada tempat bagi koruptor di Republik ini. Laporan yang dilengkapi bukti nyata wajib ditindaklanjuti untuk menjaga integritas keuangan negara,” pungkasnya.

LSM KPKB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan keadilan ditegakkan dan keuangan negara diselamatkan dari tangan-tangan yang merugikan.

Baca Juga :  Ketum PETIR " Alek Emanuel Kaju : Pemerintah Sebagai Garda terdepan, Harus Buktikan Penegakan Hukum !

Editor : Tim Redaksi Harianesia 

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *