Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Investigasi

Komisi III Siapkan Panggilan Dinas PUPR Setelah Plafon Masjid Agung Ambruk

246
×

Komisi III Siapkan Panggilan Dinas PUPR Setelah Plafon Masjid Agung Ambruk

Sebarkan artikel ini
Komisi III Siapkan Panggilan Dinas PUPR Setelah Plafon Masjid Agung Ambruk
Anggota Komisi III DPRD RI / Foto : Tim Redaksi Harianesia.com
Banner Iklan Harianesia 468x60

Humpropub – Harianesia.com Informasi ambruknya plafon Masjid Agung Kota Bogor telah diterima oleh Komisi III DPRD Kota Bogor. Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan pun menyampaikan bahwa Komisi III telah merencanakan pemanggilan Dinas PUPR Kota Bogor dalam waktu dekat.

“Nanti kami mau dalami. Kemarin info itu kan kami dapat juga dari media sosial. Mungkin nanti nggak lama lagi akan disikapi oleh komisi untuk segera memanggil Dinas PUPR, meminta penjelasan bagian yang ternyata ambruk itu masuk dalam tahun anggaran yang mana,” ujar Mohan, Selasa (6/8/2024).

Banner Iklan Harianesia 300x600

Menurut Mohan, penjelasan dari Dinas PUPR sangat penting, agar terbuka informasi kapan pembangunan plafon yang ambruk itu dilakukan. Sebab, pembangunan Masjid Agung Kota Bogor dilakukan secara parsial, sehingga dengan diketahui tahun pengerjaannya, maka bisa dicari tahu juga penyebab ambruknya plafon.

Baca Juga :  Kontroversi RM Asep Stoeberi di Lahan Konservasi: Legalitas, Dampak Lingkungan, dan Polemik Aktivis

“Masjid Agung itu kan proses pembangunannya parsial, setiap tahun anggaran muncul terus. Terkait bagian plafon yang ambruk, kita juga mau mendalami ini di kegiatan yang mana. Apakah yang tahun ini, atau tahun 2023, atau kapan,” jelasnya.

Terakhir, Mohan juga menyoroti perihal kinerja konsultan pengawas pelaksanaan pembangunan Masjid Agung Bogor. Sebab, dengan jebolnya plafon Masjid Agung yang baru awal tahun diresmikan oleh Bima Arya, Mohan mengindikasikan adanya kelalaian dalam pengawasan konstruksi.

Baca Juga :  Sengketa 127 Kavling di Kedaung: PT BKL dan PT HCAP Berebut Kepemilikan, PN Depok Lakukan Peninjauan

“Kita juga akan pertanyakan mengapa kok dari konsultan pengawasnya juga tidak mengawasi terkait dengan spesifikasi, kenapa kok bisa kena angin sampai ambruk,” pungkasnya.

 

Sumber : Tim Redaksi Harianesia.com
Editor : Heriyanto

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *