Depok | Harianesia
Setelah menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, publik akhirnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai proyek drainase di lingkungan RT 01, 04, dan 05/RW 01, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Pada pemberitaan sebelumnya yang diterbitkan pada 15 November 2024, proyek tersebut disebut sebagai “proyek siluman” dengan dugaan eksploitasi anak dan penggunaan material tidak sesuai standar. Namun, setelah dilakukan klarifikasi dan pendalaman informasi, diketahui bahwa pemberitaan tersebut dilatarbelakangi oleh miskomunikasi antara pihak proyek dan awak media.
“Kami ingin meluruskan informasi yang telah beredar sebelumnya. Kesalahpahaman ini terjadi akibat kurangnya koordinasi di lapangan sehingga data yang diterima menjadi tidak akurat,” ungkap salah satu perwakilan publik.
Hari ini, 16 November 2024, pihak yang terkait dengan pemberitaan tersebut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan pihak proyek yang terdampak. Permohonan maaf ini disampaikan dengan harapan masyarakat dapat memahami bahwa kekeliruan tersebut bukanlah kesengajaan, melainkan akibat kesalahan teknis dalam penyampaian informasi.
“Ke depan, kami berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan memastikan fakta-fakta yang disampaikan benar-benar akurat dan terverifikasi,” tutup pernyataan tersebut.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi salah paham terhadap proyek drainase di Sukmajaya, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lancar tanpa hambatan. (TIM)