Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiUncategorized

Ketika Pernyataan Pejabat Menghina Peran Media: Tantangan Bagi Pemerintahan yang Transparan

9
×

Ketika Pernyataan Pejabat Menghina Peran Media: Tantangan Bagi Pemerintahan yang Transparan

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bogor_harianesia.com_Dalam era digital yang semakin canggih, peran media sebagai pilar keempat demokrasi menjadi semakin penting. Namun, pernyataan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang dianggap melecehkan peran media telah memicu perdebatan dan kritik dari berbagai pihak. Apakah pernyataan KDM ini merupakan tanda bahwa pemerintah tidak menghargai peran media dalam masyarakat demokratis?


Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), kembali menjadi sorotan publik karena pernyataannya yang dianggap melecehkan peran media. Dalam acara resmi di Universitas Pakuan (Unpak) Bogor, KDM menyatakan bahwa jajarannya tidak perlu menjalin kerja sama dengan perusahaan media dan cukup menggunakan media sosial. Pernyataan ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk kalangan jurnalis dan masyarakat.

Pernyataan KDM yang melecehkan media dapat memiliki dampak negatif pada hubungan antara pemerintah dan media. Media memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi, kontrol sosial, dan corong masyarakat. Dengan pernyataan KDM, dapat dipahami bahwa pemerintah tidak menghargai peran media dan lebih memilih menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi. Hal ini dapat menyebabkan kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan, yang bertentangan dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

KDM perlu memahami bahwa produk jurnalistik dan produk media sosial memiliki perbedaan yang signifikan. Produk jurnalistik memiliki kredibilitas yang lebih tinggi karena proses verifikasi yang ketat, sedangkan media sosial seringkali berisi informasi yang tidak terverifikasi. Jurnalistik bertujuan untuk menyajikan informasi yang akurat dan objektif, sedangkan media sosial seringkali digunakan untuk berbagi informasi dan berinteraksi. Selain itu, produk jurnalistik juga memiliki rambu-rambu yang jelas, seperti Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang memastikan bahwa informasi yang disajikan akurat, objektif, dan tidak memihak.

Dalam situasi seperti ini, klarifikasi dari KDM sangat diperlukan untuk memastikan bahwa pemerintah tidak terjebak dalam komunikasi yang tidak efektif dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat. KDM dituntut untuk bijak, legowo, dan mau menarik kembali pernyataannya, serta meminta maaf secara terbuka. Sebagai pemimpin daerah, KDM harus tetap mengedepankan sikap yang bijak dan menjaga marwah sebagai pemimpin yang bertanggung jawab, sesuai dengan kode etik kepemimpinan dan prinsip-prinsip good governance. Dengan demikian, sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat dapat terwujud dalam pembangunan yang lebih baik dan transparan.

Oleh Kefas Hervin Devananda (Romo Kefas), Jurnalis Pewarna Indonesia

Banner Iklan 1
Baca Juga :  Komunitas INFO WARGA CILEDUG Akan Gelar Maulid Nabi Muhammad 1446H Bersama Ponpes BojReng
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *