Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasiTNI-POLRI

Jurnalis Mata Aktual News Didampingi Pimred dan Biro Hukum Laporkan Intimidasi ke Polres Jakarta Timur

193
×

Jurnalis Mata Aktual News Didampingi Pimred dan Biro Hukum Laporkan Intimidasi ke Polres Jakarta Timur

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta – Seorang jurnalis Mata Aktual News mengalami dugaan intimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, Rabu (9/4/2025). Insiden ini terjadi ketika jurnalis tersebut tengah mengonfirmasi terkait perizinan pembongkaran pagar pembatas jalan dan trotoar yang dibangun oleh PT Kresna Kusuma Dyandra (KKDM).

Saat proses wawancara, seorang oknum petugas pengamanan dalam (Pamdal) berinisial A, melontarkan ancaman dengan nada tinggi. “Tidak ada gunanya ngomong pidana-pidana, hukum rimba aja, matiin aja. Udah kayak preman aja di Prumpung,” ujar A secara lantang di hadapan jurnalis.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Tak hanya itu, oknum tersebut bahkan mengajak duel dan mengancam keselamatan jurnalis beserta keluarganya. “Tinggal copot baju aja, gue gak tugas lagi. Senggol gue, gue cari lo sampai ketemu, sampe anak istri lo gue beri,” ancam A.

Baca Juga :  Kepala UPTD Puskesmas Rawat Inap Rawa Pitu Diduga Asal-asalan Dalam Pengelolaan Limbah Medis

Jurnalis Mata Aktual News, Udin, telah menjelaskan kepada oknum Pamdal bahwa dirinya sedang menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Namun, alih-alih mendapat jawaban yang diharapkan, Udin justru menghadapi tindakan arogansi dan intimidasi.

Pemimpin Redaksi (Pimred) Mata Aktual News mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Menurutnya, perilaku intimidasi terhadap jurnalis saat bertugas adalah bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers, yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Pasal 4 ayat (3) UU Pers dengan tegas menyatakan bahwa pers berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada publik,” tegas Pimred.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Babakanmadang Desa Sumur Batu Giat Cooling Sistem Sambang Kantor Desa Binaan Dialog Kamtibmas Dan Ajak Jaga Kondusifitas

Atas kejadian tersebut, jurnalis Mata Aktual News didampingi Pimred dan Biro Hukum Mata Aktual News resmi membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur dengan nomor laporan LP/B/1289/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA, pada Jumat (11/4/2025).

Biro Hukum Mata Aktual News, Fery Setiawan, menyampaikan apresiasi kepada Polres Metro Jakarta Timur atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CWI Polres Bogor Giat Cooling Sistem Silaturahmi Kamtibmas Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Wilayah Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H Aman

Pimpinan Redaksi Mata Aktual News berharap kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan. “Kami menuntut agar hukum ditegakkan seadil-adilnya. Oknum yang arogan seperti itu tidak mencerminkan sikap profesional sebagai pengamanan di lingkungan kelurahan,” pungkasnya.

(Zefferi)

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *