Jakarta – Harianesia – Pemerintah Kota Tangerang menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPR RI di Ruang Patio, Puspem Kota Tangerang, Senin (9/9/24). Kunjungan diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin bersama jajaran Forkopimda Kota Tangerang.
Sekretaris Daerah Pemkota Tangerang Herman Suwarman menuturkan, Pemkot Tangerang merasa bersyukur dan mengapresiasi langkah Komisi III DPR RI yang menjadikan Kota Tangerang sebagai tujuan dari kunker kali ini. Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya perhatian dari DPR RI terhadap Kota Tangerang.
“Komisi III DPR RI tadi menyampaikan hal terkait Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang, yang saat ini diketahui masih kelas C dan dalam proses peningkatan ke Kelas B, semoga dengan kunjungan ini DPR RI dapat membantu segala proses peningkatannya baik di tingkat kementerian, sarana prasarana maupun anggaran,” tutur Herman.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan lewat kunjungan ke Kota Tangerang, tim nya dapat mengetahui permasalahan-permasalahan yang terjadi di Kota Tangerang. Termasuk, melihat sejauh mana perkembangan pelayanan kesehatan di Kota Tangerang lewar keberadaan Rumah Sakit Umum Daerah.
“Hasilnya, salah satunya ialah adanya peningkatan kelas RSUD Kota Tangerang yang harus jadi prioritas. Namun, saya lihat ke lapangan secara infrastruktur, jalan, serta fasilitas di RSUD Kota Tangerang sudah cukup baik dan lengkap, tinggal kelasnya saja ini yang ditingkatkan, kita dukung untuk pelayanan maksimal ke masyarakat,” paparnya.
Di lokasi yang sama, Ketua Sementara DPRD Kota Tangerang Kosasih berharap, dengan kehadiran DPR RI kali ini di Kota Tangerang, dapat membawa perubahan yang lebih baik lagi untuk pelayanan kesehatan di Kota Tangerang.
Ibnu Jandi saat diterima oleh BAWASLU Tangerang, terkait Laporanya
“Mudah-mudahan kehadiran DPR RI dapat membawa pencerahan terhadap RSUD Kota Tangerang. Kami DPRD Kota Tangerang mendukung penuh dan yang kita nanti-nantikan, bahwa Kota Tangerang harus memiliki RSUD tipe B dengan peningkatan pelayanan yang maksimal,” katanya. Menanggapi Kunjungan Kerja yang dilakukan oleh Komisi III tersebut, Pemerhati Masalah Sosial asal Kota Tangerang Ibnu Jandi menilai bahwa dalam rangka Penjajakan ke
Rumah Sakit Untuk
Pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan bagi anggota DPR RI beserta keluarganya di Provinsi Banten
Dikatakanya Program ini tidak menyentuh
kepada Rakyat Kota Tangerang.
Program kunjungan kerja Komisi III
DPR.RI ini hanya mencari cari
alasan kospirasi politik semata ungkapnya.
Mengingat Achmad Dimyati Natakusuma Adalah Caleg. DPR.RI 2019-2024 DAPIL I Provinsi
Banten DAPIL: BANTEN I
Kabupaten Lebak Pandeglang dan Lebak, yang sudah membuat Surat
Mengundurkan diri sebagai
sebagai sarat wajib untuk
Bacawagub Pilkada Banten
2024-2029.
Lebih lanjut Ibnu Jandi katakan “Ngapain dia datang ke Kota
Tangerang Bukan Daerah DAPIL
dia kok ”
Sungguh permainan politik
yang urakan norak tidak cerdas
dan napsu kekuasaan .
Ia juga menegaskan, bahwa, kunjungan kerja Komisi III ini hanyalah mencari dukungan suara dipilkada 2024, mengingat anggota DPR RI itu adalah Calon Wakil Gubernur Andra Soni, salah satu kandidat Pilgub Banten.
Ibnu Jandi menilai Kadindik Kota
Tangerang Jamaludin
juga diduga Terlibat Politik Praktis, jika hal ini terbukti bisa dipidana
1. Pasal 280 Ayat (2) UU Nomor 7
Tahun 2017.
2. UU Nomor 20 Tahun 2023
tentang ASN dan Peraturan
Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
tentang Disiplin PNS.
Reporter : D.Wahyudi