Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Politik

Pemerintah Harus Bertindak Tegas dan Turun Tangan Langsung untuk Mengakhiri Praktik Ilegal di Lahan Perhutani Kabupaten Bogor

35
×

Pemerintah Harus Bertindak Tegas dan Turun Tangan Langsung untuk Mengakhiri Praktik Ilegal di Lahan Perhutani Kabupaten Bogor

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Harus Bertindak Tegas dan Turun Tangan Langsung untuk Mengakhiri Praktik Ilegal di Lahan Perhutani Kabupaten Bogor
Pemerintah Harus Bertindak Tegas dan Turun Tangan Langsung untuk Mengakhiri Praktik Ilegal di Lahan Perhutani Kabupaten Bogor
Banner Iklan Harianesia 468x60

Bogor – Harianesia Sekretaris JPKP Nasional DPD Jawa Barat, Muhamad Antonius, bersama anggotanya dan sejumlah awak media Harianesia, mendatangi kantor Perhutani KPH Bogor. Hasil investigasi JPKP Nasional menemukan dugaan kuat adanya praktik penjualan ilegal lahan Perhutani di wilayah Kabupaten Bogor. Lahan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat desa untuk mata pencaharian, kini justru dikuasai oleh oknum perorangan, swasta, bahkan pihak asing. Praktik ini dilakukan melalui calo dan oknum aparat desa secara melawan hukum (Selasa, 10 September 2024).

Pemerintah Harus Bertindak Tegas dan Turun Tangan Langsung untuk Mengakhiri Praktik Ilegal di Lahan Perhutani Kabupaten Bogor
Pemerintah Harus Bertindak Tegas dan Turun Tangan Langsung untuk Mengakhiri Praktik Ilegal di Lahan Perhutani Kabupaten Bogor 3

Pembentukan Kelompok Tani Hutan (KTH) yang sesuai dengan Program Reforma Agraria Presiden Jokowi seharusnya mampu menekan kemiskinan di desa-desa sekitar hutan. Namun, realitas di lapangan justru sebaliknya. Oknum tak bertanggung jawab memanfaatkan celah hukum untuk memperjualbelikan lahan Perhutani yang sudah semestinya digunakan oleh warga.

Banner Iklan Harianesia 300x600
Pemerintah Harus Bertindak Tegas dan Turun Tangan Langsung untuk Mengakhiri Praktik Ilegal di Lahan Perhutani Kabupaten Bogor 2
Pemerintah Harus Bertindak Tegas dan Turun Tangan Langsung untuk Mengakhiri Praktik Ilegal di Lahan Perhutani Kabupaten Bogor 2

*Program Reforma Agraria yang harus ditegakkan:*

Baca Juga :  Dhahana Putra Pertanyakan Larangan Paskibraka Berhijab: Tidak Sesuai Nilai Pancasila

– *Perpres RI No 88 Tahun 2017* tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan.

– PP No 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kehutanan.

– Inpres No 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh Indonesia.

– UU No 6 Tahun 2023 jo No 2 Tahun 2022 Tentang Undang-undang Cipta Kerja.

– Permen LHK No 4 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Banyak warga desa yang seharusnya bisa memanfaatkan lahan ini, kini justru kehilangan hak mereka. Sebagai contoh:

Baca Juga :  Relawan DKR Depok Siap Bergerak Door to Door, Menanti Komando!

– Desa Karang Tengah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. KTH: Sejahtera Bersama, No SK KLHK: 5274 Tahun 2024, Luas: 390 HA.

– Desa Bojong Koneng Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. KTH: Sundul Langit, No SK KLHK: 5846 Tahun 2024, Luas: 247 HA.

Muhamad Antonius, Sekretaris JPKP Nasional DPD Jawa Barat, menuntut Perhutani bertanggung jawab atas lahan yang diduga diperjualbelikan secara ilegal oleh oknum aparat desa, para calo, dan pihak lainnya. “Perhutani harus menjelaskan dan mempertanggungjawabkan dugaan penyelewengan ini sesuai dengan tupoksi yang diemban,” tegas Antonius.

Baca Juga :  Zulkifli Hasan Terpilih Kembali sebagai Ketum: PAN Targetkan Masuk Tiga Besar di Pemilu 2029

Antonius juga menemukan bukti penyalahgunaan wewenang oleh aparat desa. Salah satu contoh adalah lahan Perhutani oleh oknum aparat desa dengan bukti adanya plang di tanah tersebut atas nama Ismet purba ST Nomor C desa 021/095 Persil 3242 dengan luas 4000 M2 di Kp. Cioray, Desa Leuwikaret, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Bukti lain termasuk rekaman pengakuan oknum aparat desa berinisial K dari Desa Leuwikaret. “Kami sudah melayangkan surat resmi ke Kapolres Bogor agar segera menangkap para pelaku,” jelasnya.

Reporter : Tim Redaksi Harianesia

Banner Iklan 1


Banner Iklan 2


Banner Iklan 3
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *