Jakarta – Harianesia – Penghilangan Secara Paksa Lebih dari Sekedar Pelanggaran Hak Asasi Manusia terhadap Individu
Penghilangan paksa telah sering digunakan sebagai strategi untuk menyebarkan teror di dalam masyarakat. Perasaan tidak aman yang ditimbulkan oleh praktik ini tidak hanya terbatas pada kerabat dekat orang hilang, tetapi juga mempengaruhi komunitas dan masyarakat secara keseluruhan.
Penghilangan paksa telah menjadi masalah global dan tidak terbatas pada wilayah tertentu di dunia.
Penghilangan paksa yang dahulu sebagian besar merupakan produk dari kediktatoran militer, saat ini dapat dilakukan dalam situasi konflik internal yang kompleks, terutama sebagai alat penindasan politik terhadap pihak-pihak yang berseberangan.
Yang menjadi perhatian khusus adalah:
1.Pelecehan yang terus berlanjut terhadap para pembela hak asasi manusia, keluarga korban, saksi, dan penasihat hukum yang menangani kasus-kasus penghilangan paksa.
2.Pemberlakuan kegiatan kontra-terorisme oleh Negara-negara sebagai alasan untuk melanggar kewajiban mereka;
3.Dan masih meluasnya impunitas atas penghilangan paksa.
Perhatian khusus juga harus diberikan pada kelompok-kelompok tertentu yang sangat rentan, seperti anak-anak dan penyandang disabilitas.
Ratusan ribu orang telah hilang selama konflik atau periode penindasan di setidaknya 85 negara di seluruh dunia.
“Impunitas menambah penderitaan dan kesedihan.
Di bawah hukum hak asasi manusia internasional, keluarga dan masyarakat memiliki hak untuk mengetahui kebenaran tentang apa yang terjadi.
Penghilangan paksa sering kali digunakan sebagai strategi untuk menyebarkan teror di dalam masyarakat. Perasaan tidak aman yang ditimbulkan oleh praktik ini tidak terbatas pada kerabat dekat orang hilang, tetapi juga berdampak pada komunitas dan masyarakat secara keseluruhan.
*Selamat Memperingati Hari Anti Penghilangan Secara Paksa Internasional*
30/8/2024.
” Segenap Wartawan dan Redaksi Harianesia.com ”
Reporter : Tim Redaksi Harianesia