Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Hukum

Gelar Rapat Kerja Dengan KPU dan Kesbangpol Bahas Persiapan Pilkada dan Pelantikan DPRD Periode 2024 – 2029

104
×

Gelar Rapat Kerja Dengan KPU dan Kesbangpol Bahas Persiapan Pilkada dan Pelantikan DPRD Periode 2024 – 2029

Sebarkan artikel ini
Gelar Rapat Kerja Dengan KPU dan Kesbangpol Bahas Persiapan Pilkada dan Pelantikan DPRD Periode 2024 - 2029
Gelar Rapat Kerja Dengan KPU dan KesbangpolBahas Persiapan Pilkada dan Pelantikan DPRD Periode 2024 - 2029
Banner Iklan Harianesia 468x60

Kota Bogor – Harianesia – Di hari terakhir masa kerja DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024, Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor dengan agenda pembahasan tahapan pilkada sekaligus tahapan pelantikan anggota DPRD Kota Bogor periode 2024 – 2029, Selasa (20/8/2024).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menyampaikan berdasarkan hasil rapat dapat dipastikan bahwa pelantikan DPRD Kota Bogor periode 2024 – 2029 diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Hal itu dikarenakan pihak KPU Kota Bogor masih menunggu surat keputusan dari KPU-RI yang nantinya akan menjadi acuan penetapan daftar 50 orang anggota DPRD Kota Bogor periode 2024 – 2029.

Baca Juga :  Sidang PMH Pengacara Gapta Jerat 6 Hakim Agung dan 11 Lainnya di PN Jakarta Pusat Masuk Babak Baru

“Sampai hari ini, KPU Kota belum dapat surat dari KPU-RI. Asumsinya paling cepat surat akan diterima dalam 3 hari kedepan. Sehingga dapat dipastikan bahwa pelantikan DPRD 2024 – 2029 diundur dari yang dijadwalkan,” jelas Endah.

Masa kerja anggota DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024 dipastikan habis pada Selasa, 20 Agustus 2024. Hal itu dilandasi oleh Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.171.3/Kep.656-Pemksm/2019 tentang peresmian pemberhentian keanggotaan DPRD Kota Bogor masa jabatan 2014-2019 dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No.171.2/kep.657-Pemksm/2019 tentang peresmian pengangkatan keanggotaan DPRD Kota Bogor masa jabatan 2019-2024.

Baca Juga :  Orangtua Pelaku Penganiayaan Karyawan Roti Lindayes Sampaikan Permohonan Maaf dan Klarifikasi

Sehingga dengan diundurnya pelantikan anggota DPRD periode 2024 – 2029, Endah menyampaikan akan menindaklanjuti hal ini dengan pihak Sekretariat DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor.

“Kami akan menindaklanjuti dengan berkomunikasi dengan Sekretariat DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor agar semuanya clear dan tidak ada permasalahan di kemudian hari,” tutupnya.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap 3 Pengedar Obat Daftar G Dan Psikotropika

Reporter : Tim Redaksi Harianesia

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *