Jakarta – Harianesia – Sebanyak 45 (Empat Puluh Lima) Anggota DPRD Provinsi
Kalimantan Tengah periode 2024-2029 telah resmi dilantik pada Rapat Paripurna
Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kalteng Masa Jabatan 2024-2029,
Rabu (28/08/2024) pagi.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kalteng periode 2019-2024, H.
Muhammad Wiyatno.
Sementara bertindak sebagai pemandu pengucapan sumpah/janji adalah Ketua
Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Sujatmiko.
Dalam kesempatan itu, Sujatmiko menyampaikan pelantikan ini berdasarkan
Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Peresmian
Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Kalteng masa jabatan 2019-2024.
“Dan Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor: 100.2.1.4-3417 Tanggal 27 Agustus 2024 Tentang Peresmian
Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Masa Jabatan 2024-2029,” ungkapnya.
Dimana, 45 Anggota DPRD Kalteng yang dilantik merupakan hasil Pemilu
Legislatif pada 14 Februari 2024 kemarin.
Setelah rangkaian acara pelantikan atau pengucapan sumpah janji oleh 45
Anggota DPRD Kalimantan Tengah periode 2024-2029 selesai.
Selanjutnya, ditunjuklah Ketua Sementara DPRD Kalteng yakni Drs. Arton S.
Dohong dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kalteng yakni Riska Agustin, S.AK.,
Berikut 45 (empat puluh lima) anggota DPRD Kalteng periode 2024-2029 yang baru
dilantik, berdasarkan (Dapil). Mulai dari Dapil Kalteng I, meliputi Kota Palangka
Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas, diantaranya:
1. Drs. Arton S. Dohong (PDIP);
2. Faridawaty darland Atjeh (Partai NasDem);
3. Asdy Narang (Partai Nasdem);
4. Ir. Lohing Simon (PDIP);
5. Dra. Hj. Siti Nafsiah (Partai Golkar);
6. Junaidi (Partai Demokrat);
7. Habid Sayid Abdul Rasyid (Partai PKB);
8. Agie (Partai PAN);
9. Sengkon (Partai Perindo); dan
10. Agus Pramono (Partai Gerindra).
Dapil Kalteng II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan, diantaranya:
1. Wengga Febri Dwi Tananda (Gerindra);
2. Rahadian Fani (Golkar);
3. Ferry Khaidir (PDIP);
4. Yeni Maria Marselina Kahta (PDIP);
5. Sutik (Gerindra);
6. H. Sudarsono (Golkar);
7. Dr. Toga Hamonangan Nadeak (Nasdem);
8. Pipit Setyorini (PKB);
9. Abdul Hafid (PAN); dan
10. Hero H. Mandouw Demokrat).
Dapil Kalteng III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara,
diantaranya:
1. Riska Agustin (Golkar);
2. Bryan Iskandar (Nasdem);
3. M. Rusdi Gozali (Golkar);
4. Drs. H. Sugiyarto (Gerindra);
5. Okki Maulana (Golkar);
6. Hj. Maryani Sabran (PDIP); dan
7. Heri Santoso (Demokrat).
Dapil Kalteng IV, meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur dan
Murung Raya, diantaranya:
1. Habib Sayid Abdurrahman, M.M. (PKB);
2. Muhammad Ansyari (Gerindra);
3. Ampera A. Y. Mebas, S.E., M.M (PDIP);
4. Yetro Midel Yoseph (PDIP);
5. Purdiono, S.E. (Golkar);
6. Sirajul Rahman, S.Hut., M.I.Kom (PKS);
7. Armada, S.E. (PAN);
8. Jimmy Carter (Demokrat); dan
9. Kasri Yani (Demokrat).
Dapil Kalteng V, meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas, diantaranya:
1. H. Muhammad Wiyatno (PDIP);
2. Muhammad Alfian Mawardi (PDIP);
3. Tomy Irawan Diran (PAN);
4. Bambang Irawan (PDIP);
5. Hj. Noor Fazariah Kamayanti (Golkar);
6. Sayyid Muhammad Zein (PKB);
7. Ir. H. Muhajirin (Demokrat);
8. Raudah (Nasdem); dan
9. H. Helmi (Gerindra)
Kegiatan pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan berjalan aman,
lancar dan tertib, namun ada yang menarik, serta menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya Daerah pemilihan yang diwakili oleh Bambang Irawan.
Hal yang menarik dan menjadi Kebanggaan tersendiri khususnya masyarakat Kalteng yakni, banyaknya karangan bunga ucapan selamat yang diberikan kepada Bambang Irawan.
Karangan Bunga yang memenuhi setiap sudut di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, seolah mengepung gedung tersebut, hal ini nampak terlihat di setiap sudut gedung, rangkaian kata kata terucap, dan ditujukan kepada Bambang Irawan atas Pelantikan nya menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalteng.
Walaupun dalam Pencaleganya di 2024 ini baru pertamakalinya, namun Bambang Irawan atau akrab disapa Bang Ir berhasil telah memperoleh suara yang signifikan, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Daerah Pemilihan V, yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Total dukungan yang berhasil diperolehnya mencapai 10.836 suara .
Dengan perolehan suara yang signifikan, Bang Ir membuktikan bahwa, perjuangannya selama ini serta kehadirannya di dunia politik sangat dinanti oleh sebagian besar pemilih di wilayah pemilihannya.
Mantan aktifis 98 ini, memiliki janji dan komitmen yang kuat. la berjanji untuk menjadi suara bagi masyarakat, untuk memperjuangkan, mengawal pembangunan, dan mengadvokasi kebijakan yang memajukan kesejahteraan masyarakat Kalteng.
Janji-janji tersebut sejalan dengan program yang telah dibuat bersama dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Kepada semua ketua ormas dan masyarakat yang ada di kalteng, Bang Ir pun menyampaikan ucapan terimaksih atas kepercayaan memilih dirinya sebagai wakil rakyat di daerah lima.
“Terima kasih sudah mempercayakan hak pilihnya dan memilih saya Daerah Pemilihan V. semoga dengan amanat yang diberikan ke saya bisa melanjutkan aspirasi dari masyarakat Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, serta sebagai wadah atau alat untuk aspirasi bagi para ormas dan masyarakat di kalteng pungkas Bambang.
Reporter : Dwi Wahyudi