Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumInvestigasiTNI-POLRI

Dua Wartawan Lapor Polisi atas Kasus Pengeroyokan: Tindakan Tegas Dituntut

68
×

Dua Wartawan Lapor Polisi atas Kasus Pengeroyokan: Tindakan Tegas Dituntut

Sebarkan artikel ini
Dua Wartawan Lapor Polisi atas Kasus Pengeroyokan : Tindakan Tegas Dituntut
Dua Wartawan Lapor Polisi atas Kasus Pengeroyokan : Tindakan Tegas Dituntut
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta Utara – Harianesia – Sabtu 16 November 2024 – Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Dua wartawan dari media Poros Informasi Nusantara menjadi korban pengeroyokan yang terjadi di Jalan Aladin Baru 3B, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Kedua korban, berinisial B dan J, resmi melaporkan insiden tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara dengan nomor laporan LP1780/XI/2024/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya.

Para korban, yang didampingi tim hukum serta sejumlah awak media dari Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk meminta keadilan atas tindak kekerasan yang dialami. Zefferi, Humas AWDI, mengecam keras tindakan pengeroyokan ini dan menyatakan keyakinannya terhadap kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca Juga :  Proyek Drainase Rp 679 Juta di Depok: Pejabat Berkelit, Publik Menanti Transparansi
Dua Wartawan Lapor Polisi atas Kasus Pengeroyokan: Tindakan Tegas Dituntut 2
Dua Wartawan Lapor Polisi atas Kasus Pengeroyokan: Tindakan Tegas Dituntut 2



“Kami sangat mengapresiasi perhatian Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang turut mendukung penanganan kasus ini. Beliau menjadi contoh nyata seorang pemimpin yang peduli terhadap penegakan hukum tanpa pandang bulu,” ujar Zefferi.

Ia juga menegaskan, “Kami yakin pihak Polres Jakarta Utara akan bertindak cepat dan profesional dalam menangkap pelaku pengeroyokan ini. Kasus ini harus menjadi peringatan keras bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap demokrasi dan kebebasan pers.”

Pengeroyokan terhadap wartawan B dan J ini tidak hanya menyoroti ancaman terhadap kebebasan pers, tetapi juga membuka dugaan adanya jaringan lain yang melibatkan distribusi obat-obatan terlarang di wilayah tersebut. Zefferi mendesak agar pihak kepolisian tidak hanya menyelesaikan kasus kekerasan ini, tetapi juga menyelidiki kemungkinan keterkaitan pelaku dengan aktivitas kriminal lainnya.

Dengan laporan resmi ini, para korban dan AWDI berharap keadilan dapat segera ditegakkan. Insiden ini juga menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa jurnalis adalah pilar demokrasi yang harus dilindungi, bukan ditindas.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Editor : Tim Redaksi Harianesia 

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *