Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Edukasi

BOM Dukung Perwal Depok Nomor 73/2024, Dorong Kemajuan Usaha Kecil!

193
×

BOM Dukung Perwal Depok Nomor 73/2024, Dorong Kemajuan Usaha Kecil!

Sebarkan artikel ini
Ket foto : Pic Barisan Orang Media (BOM). (dok. Harianesia.com)
Banner Iklan Harianesia 468x60

Depok – Harianesia Komunitas Barisan Orang Media (BOM) menyambut baik terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 73 Tahun 2024 yang menawarkan subsidi bunga pinjaman hingga 90 persen untuk warga yang memenuhi kriteria. Subsidi ini berlaku untuk pinjaman mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 25 juta, dengan fokus utama pada pelaku usaha kecil di Kota Depok.

Penasihat BOM, Muryanto Abdul Murod, menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah progresif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. “Banyak pedagang kecil di Depok yang terkendala modal usaha. Dengan Perwal ini, mereka mendapat kesempatan lebih besar untuk mengembangkan bisnisnya,” ujarnya.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Muryanto menegaskan bahwa BOM, yang dikenal sebagai komunitas para jurnalis, siap mengawal implementasi Perwal ini agar tepat sasaran. “Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pelaku usaha kecil. Selain itu, BOM akan berperan aktif sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga :  Membasuh Kaki, Mengingat Sengsara Kristus

Menurutnya, subsidi bunga hingga 90 persen ini dapat menjadi solusi nyata bagi banyak pelaku usaha yang selama ini sulit mengakses pinjaman dengan bunga rendah. “Kami mendukung penuh kebijakan ini karena relevan dengan kebutuhan masyarakat, terutama di sektor UMKM,” katanya.

Penasihat Barisan Orang Media (BOM), Muryanto Abdul Murod. (dok. Harianesia.com)

Melalui kebijakan ini, BOM optimistis ekonomi masyarakat Depok akan semakin berkembang. Dengan beban bunga yang jauh lebih ringan, pelaku usaha kecil memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan skala usaha dan produktivitas mereka.

Baca Juga :  Hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW

“Dengan dukungan BOM, kami yakin program ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi para penerima manfaat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di Kota Depok,” pungkas Muryanto.

Perwal Nomor 73 Tahun 2024 pun kini menjadi salah satu harapan besar bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan yang lebih terjangkau, sehingga mampu memperkuat perekonomian lokal di masa mendatang.

Baca Juga :  Setelah Ramai Diberitakan, Kadis PUPR Depok Tegur Pelaksana Drainase: Terima Kasih Atas Informasinya

Editor : Roni

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *