Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Politik

Beathor Suryadi : Ada Kekuatan Doa Rakyat Indonesia, Dan Kader Atas Putusan MK No.60

89
×

Beathor Suryadi : Ada Kekuatan Doa Rakyat Indonesia, Dan Kader Atas Putusan MK No.60

Sebarkan artikel ini
Beathor Suryadi : Ada Kekuatan Doa Rakyat Indonesia, Dan Kader Atas Putusan MK No.60
Beathor Suryadi : Ada Kekuatan Doa Rakyat Indonesia, Dan Kader Atas Putusan MK No.60
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta – Harianesia Suryadi Nama alumni Fakultas Ekonomi Universitas Pancasila Jakarta ini sudah tidak asing bagi aktivis mahasiswa tahun 80-an.

Dirinya tercatat sebagai salah satu dedengkot aktivis mahasiswa pada zaman itu.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Perjalanan politik pendiri REPDEM salah satu sayap Partai PDIP ini cukup unik, sewaktu mahasiswa dia pernah ditangkap di depan Gedung DPR Senayan saat dirinya menuntut penurunan tarif listrik.

Kini Setelah 30 tahun , persisnya tahun 2014 lalu, Bitor dilantik menjadi anggota DPR menggantikan Taufik Kiemas (almarhum).

Orang yang pernah Ditangkap depan Gedung DPR akhirnya masuk jadi anggota DPR,”.

Baca Juga :  Presiden Mau Ampuni Koruptor, Begini Penjelasan Menkum

Kini dalam konteks pilkada DKI Jakarta 2024, dirinya merasa yakin, bahwa

Basuki Tjahaja Purnama-Rano Karno (Ahok-Rano) akan diusung PDIP pasca putusan MK No 60 yang menyebut partai politik dapat mengusung Paslon di Pilkada cukup memperoleh suara sebesar 7,5% di pemilu DPRD terakhir.

“Aspirasi kader yang menginginkan Paslon ” Ahok-Rano dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini sangat kuat, pasca keputusan MK No 60,” hal ini disampaikan kepada awak media Selasa (20/8/2024).

Lebih lanjut

Beathor, menegaskan keputusan MK No 60 membuyarkan Jokowi yang menginginkan PDIP hanya menjadi penonton di Pilgub Jakarta.

Baca Juga :  Anggota DPRD Depok Bambang Sutopo Luncurkan Aplikasi “Lapor Pak HBS” untuk Permudah Aspirasi Masyarakat

“Dendam Jokowi kepada PDIP jebol, keputusan MK No 60 itu meluluh lantakan keinginan Jokowi agar Partai kami hanya jadi penonton di Pilgub Jakarta 2024,” tegasnya.

Beathor meyakini ada kekuatan doa dari rakyat Indonesia dan kader PDIP atas keputusan MK No 60.

“Doa kami diwujudkan Tuhan melalui Sidang Mahkamah Konstitusi, siang tadi dengan memutuskan No 60, Partai kami boleh maju dengan kekuatan sendiri, tanpa paslon dari partai lain,” tegasnya.

Baca Juga :  Ardan Kurniawan, S.Sos., M.Si: Sosok Inovatif di Balik Transformasi Kebersihan Kota Depok

“Kami sedang bergembira, menetes air mata karena haru, tadi pagi melihat video deklarasi 12 Partai KIM plus itu, dengan begitunya mereka menyingkirkan Partai kami dari areal tarung,” papar tahanan politik era Soeharto ini.

Ia juga heran suara PDIP hanya dapat 15 kursi, begitu juga di tingkat Nasional hanya kurang dari 18 persen.

“Nampaknya angka itu di rekayasa agar tidak bisa maju paslon sendiri, kenapa diangka tanggung, pasti ini kerja orang orang nakal dalam tegaknya demokrasi,” pungkasnya.

Sumber : Heddot

Reporter : Tim Redaksi Harianesia

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *