Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Politik

Ada Apa Dengan KPUD Tapteng? Yang Menolak Pendaftaran Calbub Tapteng Dari PDIP

90
×

Ada Apa Dengan KPUD Tapteng? Yang Menolak Pendaftaran Calbub Tapteng Dari PDIP

Sebarkan artikel ini
Ada Apa Dengan KPUD Tapteng? Yang Menolak Pendaftaran Calbub Tapteng Dari PDIP
Ada Apa Dengan KPUD Tapteng? Yang Menolak Pendaftaran Calbub Tapteng Dari PDIP
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta – Harianesia Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), pada hari Rabu (4/9/2024) malam menolak berkas pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah (Bacakada) Masinton Pasaribu dan Mahmud Effendi Lubis

Penolakan KPU Tapteng itu disebut, ditengarai PDI Perjuangan dan Partai Buruh sebagai pengusung, belum mendaftarkan Masinton-Mahmud melalui Sistem Informasi Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Silonpilkada) 2024.

Banner Iklan Harianesia 300x600

Sementara Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu, menanggapi permintaan tersebut dengan penegasan menolak menerima berkas pencalonan bila tidak melalui Silon.

Baca Juga :  H.M. Hasbullah Rahmad Tegaskan Perda No. 9 Tahun 2023: Depok Wajib Peroleh 65% Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor

Wahid mengharuskan pengurus partai pengusung untuk mendaftarkan pasangan Masinton-Mahmud melalui Silon sampai batas akhir pendaftaran pukul 23.59 WIB, pada hari yang sama.

“Dengan segala hormat, berkas kami kembalikan,” ucap Wahid.

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan (Sumut), Sarma Hutajulu, beralasan pendaftaran melalui Silonpilkada terkendala gangguan sistem. Karenamya, partai pengusung meminta agar pasangan Masinton-Mahmud bisa mendaftar secara manual.

Baca Juga :  21 Personel Brimob Bakal Dukung Pengamanan Pilkada 2024 Bersama Polres Sragen

“Jika KPU menolak berkas pendaftaran Masinton dan Mahmud. Kami (PDIP dan Partai Buruh) mau ada berita acara tertulis,” pinta Sarma kepada Komisioner KPUD Tapteng.

Situasi itu nyaris memicu terjadi kericuhan, di Kantor KPU Tapteng.

Reporter : Dwi Wahyudi

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *