Jakarta – Harianesia – PDI Perjuangan menilai penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bentuk politisasi hukum dan pemidanaan yang dipaksakan.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menegaskan ada sembilan poin utama yang menjadi perhatian partai dalam menyikapi penetapan ini. Ia menyebutkan, pemanggilan Hasto oleh KPK terjadi setelah dirinya mengkritik keras kondisi demokrasi Indonesia.
“Status tersangka ini hanya membuktikan informasi yang sudah lama beredar bahwa Sekjen PDI Perjuangan akan dijadikan tersangka,” ujar Ronny. Bahkan, hal ini pernah diungkapkan dalam podcast Akbar Faisal beberapa waktu lalu.
Ronny menilai bahwa proses ini mencerminkan aroma politisasi hukum dan kriminalisasi terhadap Sekjen PDI Perjuangan. Ia menjelaskan, kasus ini muncul secara berulang, terutama setelah Hasto menyuarakan kritik terhadap kontroversi di Mahkamah Konstitusi pada akhir 2023 dan isu lain terkait demokrasi.
Indikasi Politisasi dan Kriminalisasi
Ronny memaparkan sejumlah indikasi politisasi yang terlihat dalam kasus ini, di antaranya:
- Pembentukan Opini Publik: Isu Harun Masiku terus diangkat melalui aksi demonstrasi dan narasi di media sosial yang diduga dimobilisasi oleh pihak tertentu.
- Pembocoran SPDP: Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan yang bersifat rahasia dibocorkan ke publik sebelum diterima oleh pihak terkait.
- Framing dan Karakterisasi Negatif: Upaya pembunuhan karakter terhadap Hasto melalui narasi yang menyerang pribadi.
Ronny juga menyatakan bahwa kasus suap Harun Masiku telah inkracht (berkekuatan hukum tetap), dan dalam seluruh proses persidangan tidak ada bukti yang mengaitkan Hasto dengan kasus tersebut.
Motif Politik di Balik Tuduhan
Menurut Ronny, pengenaan pasal obstruction of justice terhadap Hasto hanya merupakan formalitas hukum. Ia menduga motif sesungguhnya adalah politik, terutama karena sikap tegas Hasto yang menentang penyalahgunaan kekuasaan, termasuk cawe-cawe di penghujung masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Sikap partai yang baru-baru ini memecat tiga kadernya karena dinilai merusak demokrasi juga disebut menjadi salah satu pemicu tekanan terhadap PDI Perjuangan.
Peringatan dari Connie Rahakundini Bakrie
Sebelumnya, Connie Rahakundini Bakrie, Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional Universitas Negeri St. Petersburg Rusia, pernah memperingatkan bahwa Hasto berada dalam bahaya. Hal ini disampaikan dalam kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.
Connie mengaku mendapatkan informasi dari seseorang yang menyatakan bahwa Hasto diminta berhenti bersuara lantang, terutama terkait isu Pilkada di Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Jika tidak, ia akan dijadikan tersangka dalam kasus hukum.
“Filenya sudah siap. Tinggal diumumkan saja,” ungkap Connie mengutip informasi tersebut.
PDI Perjuangan Tetap Kooperatif
PDI Perjuangan menegaskan komitmen untuk menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif. Partai menilai penetapan tersangka terhadap Hasto adalah bagian dari upaya melemahkan posisi PDI Perjuangan menjelang Kongres VI.
“PDI Perjuangan lahir untuk membawa Republik ini berjalan di atas rel demokrasi dengan prinsip negara hukum yang adil dan transparan,” tegas Ronny Talapessy.
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, sebelumnya juga telah memperingatkan bahwa partai akan diacak-acak terkait kongres yang akan datang.
Editor : Dwi Wahyudi