Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Politik

SPMB 2025/2026: Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung

77
×

SPMB 2025/2026: Jalur Afirmasi RMP Tidak Tergantung

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Kota Bandung, – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menegaskan bahwa status sebagai penerima bantuan sosial (bansos) bukanlah syarat mutlak untuk mendaftar melalui jalur Afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kota Bandung, Dani Nurahman menjelaskan, yang menjadi syarat utama untuk jalur Afirmasi RMP adalah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) Kota Bandung.

Banner Iklan Harianesia 300x600

“Persyaratan khusus Afirmasi RMP adalah terdata di DTKS dan Kartu Keluarga Kota Bandung. Jika ada pertanyaan, misalnya terdata di DTKS namun bukan penerima bansos, maka tetap bisa daftar jalur RMP,” ujar Dani dalam keterangan resmi Disdik Kota Bandung.

Baca Juga :  Solusi Terbaru: DPRD Kota Bogor Sahkan Perubahan Perda PSU untuk Atasi Permasalahan

Sebagai informasi, DTKS merupakan data induk yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan menjadi acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial.

Namun, tidak semua yang masuk dalam DTKS secara otomatis menerima bantuan, karena terdapat syarat tambahan sesuai kebijakan masing-masing program.

Untuk memudahkan orang tua atau calon peserta didik memverifikasi status DTKS, Disdik Kota Bandung menyediakan layanan pengecekan daring melalui laman simdik.bandung.go.id/dtks.

Baca Juga :  Tim Hukum PDIP Banten Laporkan Andra Soni ke Bawaslu

Cukup dengan memasukkan NIK calon murid atau NIK orang tua, sistem akan menampilkan status terdaftar.

Jika data tidak ditemukan, masyarakat dapat mengajukan pengaduan dengan mengisi identitas dan mengunggah dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, KTP, dan tangkapan layar dari aplikasi SIKS-NG, yang bisa diakses melalui aplikasi Yes Jitu.

Akses ke aplikasi tersebut juga tersedia di seluruh sekolah, sehingga warga tidak perlu datang ke kelurahan.

Baca Juga :  SWI Gelar Ngopi Bareng, Bahas Capaian Program Bansos Pemkot Depok 2024

“Untuk mengecek di aplikasi Yes Jitu, tidak perlu datang ke kelurahan. Bapak Ibu hanya perlu datang dan komunikasi dengan sekolah masing-masing, karena seluruh sekolah sudah memiliki akses ke aplikasi tersebut,” tambah Dani.

Disdik Kota Bandung mengimbau para orang tua untuk memastikan kelengkapan data dan tidak ragu berkonsultasi dengan pihak sekolah demi kelancaran proses pendaftaran jalur afirmasi.

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *