Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
Politik

Tim Hukum PDIP Banten Laporkan Andra Soni ke Bawaslu

240
×

Tim Hukum PDIP Banten Laporkan Andra Soni ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Tim Hukum PDIP Banten Laporkan Andra Soni ke Bawaslu
Tim Hukum PDIP Banten Laporkan Andra Soni ke Bawaslu
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta – Harianesia Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan (PDIP) ) Banten, melaporkan pasangan Cagub dan Cawagub Banten Andra Soni-Dimyati dan calon bupati (Cabup) dan calon Bupati Serang Ratu Zakiyah ke Bawaslu Banten, dikutip dari Bantenraya.co Selasa (08/10/2024).

Mereka melaporkan atas dugaan politik uang, dengan membawa bukti bukti beruupa foto dan video

Banner Iklan Harianesia 300x600

Ketua BBHAR DPD PDI Pejuangan Provinsi Asti Ruddin Purba mengatakan, laporan tersebut dilakukan atas adanya dugaan politik uang dan janji politik dari dua paslon di dalam acara yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang belum lama ini.

Baca Juga :  Minimnya Pembangunan Sekolah, Ini Solusi Jitu dari Tri Adhianto

“Dalam acara itu yang hadir Andra Soni, Dimyati Natakusuma, Zakiyah dan Yandri. Acaranya di Hotel Marbela Anyer pada 3 Oktober 2024. Acaranya dibingkai Rakercab APDESI,” ujar Purba kepada wartawan.

Menurut Purba, acara Rakercab APDESI kabupaten tersebut tidak digelar sesuai dengan semestinya, seperti adanya pembahasan rapat kerja anggota dan pengurus.

Melainkan, lanjutnya, hanya mendengarkan sambutan dari calon gubernur dan calon bupati Serang.

“Pembahasan (program) kerja dan pleno-pleno ini tidak ada sama sekali hanya mendengarkan sambutan paslon,” terangnya.

Selain tidak ada pemabahasan program kerja, kata Purba masing-masing Kepala Desa di Kabupaten Serang yang datang juga mendapatkan uang dari paslon gubernur Banten.

Baca Juga :  Laporan Pengacara Korban ke Komisi Yudisial RI: Proses dan Isu Terbaru

“Kalau money politik pertama kita lihat ada penyerahan uang Rp2 juta sumbernya Rp1 juta dari Andra Soni dan Rp1 juta dari Dimyati Natakusuma,” tuturnya.

Tidak hanya dugaan money politik di Rakercab APDESI tersebut, calon gubernur Banten Andra Soni menjanjikan akan memberikan bantuan dana desa sebesar Rp300 juta per desa jika berhasil meraup 75 persen suara dari Kabupaten Serang.

“Ada juga janji akan menyerahkan bantuan Rp300 juta untuk masing-masing desa di Kabupaten Serang. Kalau 75 persen suara akan diberikan hadiah umroh kepala desanya. Ada juga komitmen sumpah dengan seperti halnya demi allah saya bersumpah’ itu sudah menyalahi aturan seperti di baiat,” jelasnya.

Baca Juga :  Terkait Nomor Urut, Mad Romli Cabup Nomor Urut 1 : Segala-galanya Harus Nomor Satu, Jadi Insya Allah nomor 1 Meraih Kemenangan

Terkait dugaan money politik yang dilaporkan ke Bawaslu Banten, Ketua BBHAR DPD PDI Pejuangan Provinsi Astiruddin Purba mengungkapkan telah menyertakan bukti video pernyataan dukungan kades dalam acara Rakercab APDESI Kabupaten Serang.

“Tadi telah kita sertakan dalam laporan ada bukti video juga undangan Rakercab APDESI, dan pemesanan Hotel Marbella,” pungkasnya.

Reporter : Tim Redaksi Harianesia

Banner Iklan 1
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *