Tangerang, 30 Juni 2025 – Puluhan orang tua calon siswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 11 Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Senin pagi. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga sekitar karena anak-anak mereka tidak diterima di sekolah tersebut melalui jalur domisili.
Warga dari wilayah Jatake dan Jatiuwung membawa poster dan spanduk berisi tuntutan kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Banten, serta Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Mereka mendesak agar pihak terkait segera mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.
Salah satu penyebab kekecewaan adalah terkuncinya data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) milik SMAN 11, yang menyebabkan masyarakat sekitar tidak dapat lagi mendaftarkan anak mereka karena kuota telah dinyatakan penuh.
“Kami meminta Dinas Pendidikan Kota Tangerang dan Provinsi Banten turun langsung ke lapangan dan mencarikan solusi agar semua anak bisa bersekolah,” ujar salah satu orang tua peserta aksi.
Kepala SMAN 11 Jatake, H. Umul Munawaroh, membenarkan adanya aksi tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah memang sudah tidak dapat menerima siswa baru karena keterbatasan kuota.
“Kami memahami kekecewaan para orang tua. Namun kami juga terikat dengan aturan yang berlaku. Data Dapodik sudah dikunci dan kami tidak bisa menambah jumlah siswa,” jelasnya.
Menurut warga, sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) saat ini dinilai sangat merugikan masyarakat. Salah satunya adalah aturan usia yang sangat ketat, di mana selisih kurang dari satu bulan pun dapat menggugurkan kesempatan siswa untuk diterima, baik di tingkat SD, SMP, SMA, maupun SMK.
Gayong, salah satu warga Jatake, menyampaikan rasa kecewanya terhadap sistem yang ada saat ini. “Seharusnya warga yang tinggal dekat dengan lokasi sekolah diprioritaskan,” ungkapnya.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai, namun warga menegaskan bahwa mereka akan terus menyuarakan aspirasi hingga ada kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat sekitar.