Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
HukumUncategorized

Uang Rp11,8 Triliun Disita! Mega Skandal Korupsi CPO Seret 5 Raksasa Sawit

914
×

Uang Rp11,8 Triliun Disita! Mega Skandal Korupsi CPO Seret 5 Raksasa Sawit

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Jakarta_harianesia.com_Kejaksaan Agung menyita uang Rp11,88 triliun dari lima korporasi raksasa sawit dalam kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) tahun 2022. Penyitaan dilakukan Tim Penuntut Umum JAM PIDSUS pada tahap kasasi perkara yang sebelumnya diputus lepas oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Lima terdakwa korporasi tersebut adalah:

PT Multimas Nabati Asahan

PT Multi Nabati Sulawesi

PT Sinar Alam Permai

PT Wilmar Bioenergi Indonesia

PT Wilmar Nabati Indonesia

Audit BPKP dan kajian FEB UGM mengungkap total kerugian negara mencapai Rp11,88 triliun, termasuk illegal gain dan kerusakan perekonomian nasional.

Meski sempat dinyatakan lepas dari tuntutan hukum, para korporasi ini pada 23 dan 26 Mei 2025 akhirnya mengembalikan seluruh kerugian tersebut ke rekening RPL JAM PIDSUS. Jaksa lalu menyita dana tersebut berdasarkan penetapan resmi PN Jakarta Pusat.

Uang sitaan kini dimasukkan dalam memori kasasi dan dikompensasikan untuk menutup kerugian negara. Kasus ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan luka parah dalam penegakan hukum dan potret buram impunitas korporasi.

Jaksa Agung diminta tidak mundur selangkah pun. Negara tidak boleh kalah oleh mafia sawit!

Banner Iklan 1
Baca Juga :  Pasar Murah Cipayung Ricuh: Warga Marah, Pemerintah Lempar Tanggung Jawab
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *