Tangerang – Rumah Makan Saung Engkong Kota Tangerang, Kembali dimeriahkan oleh Sugianto,S.I.P. Anggota DPRD Provinsi Banten, Fraksi PDIP, yang sukses menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Banten Rabu (11/6/25).
Kali ini gelaran SOSPER dihadiri oleh 150 undangan dari masyarakat. Romo Rudi Wijaya Tokoh Agama, serta Yanto Ketua DPD PATRIA Pemuda Theravada Indonesia Provinsi Banten hadir beserta para anggota dan umatnya.
Acara dibuka oleh MC dan pembacaan doa, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagunya kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti oleh seluruh hadirin.
Pembawa acara sosper kali ini menandaskan “Apakah tugas Dewan…??”
Apakah bisa membantu kita dalam menjaga kerukunan Negara Republik Indonesia ini,.??
dan juga memaksimalkan potensi kita sebagai umat Buddha untuk membangun Indonesia yang Maju Dan Merdeka.
“Marilah kita mendengarkan apa sih sebenarnya rancangan-rancangan itu yang akan disampaikan oleh Pak Sugianto dan Pak James tandasnya.
Mengawali sambutannya Dalam Gelaran SOSPER kali ini, Sugianto, S.I P. mengucapkan
banyak terimakasih kepada Romo Rudi Wijaya yang sudah hadir saat ini, membawa serta umatnya.
Sugianto Juga
Mengucapkan terima kasihnya kepada Yanto Sebagai Ketua Patria Provinsi Banten, pimpinan pengurus, para ketua DPD pengurus DPD PATRIA, serta Bapak Ibu semuanya.
Di tempat yang berbahagia ini saya mohon maaf, lagi-lagi sudah kembali mengganggu, menyita waktu Bapak.. Ibu, yang seharusnya mungkin pada saat ini sedang berkumpul sama keluarganya di depan TV, nonton sinetron atau mungkin sedang pada kumpul, kerja atau yang sudah pulang kerja dalam perjalanan tapi harus terganggu karena ada undangan dari saya ungkapnya.
Sugianto menjabarkan “Peraturan Daerah Provinsi Banten yang nanti saya jabarkan, tapi terlebih dahulu
dirinya menyapa
“Ada pepatah Tak kenal Maka Tak Sayang, karena kenapa karena wajah-wajahnya saya masih pada banyak yang asing apalagi terutama pada pemuda-pemuda yang mungkin belum pernah beberapa orang aja yang baru berhadapan langsung tatap muka sama saya.
Perkenalkan nama saya Sugianto
Tinggal di Victoria Park atau liga Mas Karawaci Kota Tangerang, pekerjaan saya hari ini menjadi anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan di komisi 3 membidangi keuangan, pendapatan, pariwisata.
Ia menandaskan “Yang nanti dijabarkan adalah sebuah Rancangan peraturan daerah provinsi Banten, mudah-mudahan apa yang dijabarkan oleh narasumber bisa dapat menjadikan sebuah ilmu pengetahuan buat Bapak Ibu semua, karena saya yakin diantara 150 undangan ini paling banyak 5 orang yang mengetahui apa itu peraturan-peraturan daerah provinsi Banten Saya yakin dan 150 nggak tahu bahwa semua kegiatan yang ada di Provinsi Banten ini diatur oleh yang namanya peraturan daerah benar begitu Jadi tahunya kita setiap hari melakukan aktivitas bebernya.
Karena masyarakat yang ada di Provinsi Banten diatur oleh sebuah peraturan dan berbagai macam peraturan-peraturan lainnya.
Dirinya menceritakan, sejak Tahun 2009-2014 2014-2019 2019-2024 2024 sampai nanti 2029, sudah empat kali menjabat.
Dan selama ini saya tidak pernah menyentuh kalangan sosial keagamaan dalam berinteraksi, Kenapa..?! karena itu saya jaga benar-benar..” Kenapa karena titipan dari para tokoh-tokoh agama supaya tidak membawa politik terhadap Agama.
Memang itu saya lakukan tapi belakangan ini saya lihat fenomenanya perubahan zaman ini sudah berubah ya saya kepengen ini tidak bisa dibiarkan bukannya berarti bahwa setiap tempat ibadah itu mengerek bendera berpolitik praktis bukan..!!
Gereja…
Masjid itu tempat ibadah, yang beribadah ini kan manusia, benar manusia yang berpikir benar nah manusia ini juga yang punya hak ya punya hak dan kewajiban salah satunya memiliki hak untuk menentukan pilihannya kita nggak berpolitik praktis tapi Setiap pemilu datang ke TPS untuk memilih wakilnya kenapa ini..?! Supaya tetap kecakrawan dan tempat ibadah ini bisa terjaga
Kita harus punya perwakilan di parlemen,
kita harus punya perwakilan di parlemen di setiap tingkatan artinya kita umat harus punya perwakilan di DPRD kota DPRD Provinsi DPD DPR RI kalau perlu DPD Kenapa untuk memperjuangkan *”Kesetaraan”* bukannya toleransi tapi kesetaraan, yakni upaya memperlakukan Sama adil seperti teman-teman yang lainnya
Kader Banteng ini menutup mata sambutanya “Sekecil apapun komponen Bangsa, baik itu suku, ras agama, kelompok bahkan individu², seharusnya mendapatkan perlakuan yang sama, mendapatkan keadilan yang merata disegala bidang, dan di mata hukum serta dalam pelayanan pemerintah terhadap masyarakat Bangsa ini.
Itulah yang harus di dapat, namanya *”Kesetaraan, bukan Toleransi”*.
Bagaimana supaya umat Buddha di Provinsi Banten bisa maju caranya apa..!? pendekatan kepada Pemerintah kenapa pendekatan kepada Pemerintah karena Powernya, kekuatannya itu ada di Pemerintah tandasnya.
(D.Wahyudi)