Tangerang,-Sugianto,S.I.P.
Anggota DPRD Provinsi Banten, dari Fraksi
PDI Prjuangan,
Kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah di Rumah Pesta Lim Liang HOK, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang Kamis
(26/3/25).
Kegiatan yang dimulai pada PKL 15:30 wib, di ikuti oleh 150 peserta undangan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peraturan daerah dalam mengatur kehidupan bermasyarakat.
“Sosialisasi peraturan daerah ini sangat penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan daerah,” kata Sugianto.
Dalam kesempatan kali ini, dirinya didampingi oleh Salah seorang fungsionaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, James, Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda serta Tim Relawan Pemenangan Sugianto.
Sebelum acara dimulai para peserta, diminta berdiri untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya,
yang dipandu oleh James dan diikuti seluruh undangan yang berasal dari beberapa Kelurahan di Kecamatan Neglasari Kota Tangerang.
Dihadapan 150 peserta undangan hadir sore utu Sugianto,S.I.P. yang merupakan Kader PDI PERJUANGAN sudah menjabat sebanyak 4 periode, 2 Periode di DPRD Kota Tangerang, 2 Periode saat ini di DPRD Provinsi Banten, kepada para peserta menjelaskan “tentang beberapa peraturan daerah yang telah disahkan oleh DPRD Provinsi Banten, seperti Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Infrastruktur, penanganan masalah sosial.
Lebih lanjut ia katakan “Masyarakat harus memahami dan mengerti tentang peraturan daerah yang berlaku di daerahnya, sehingga dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam proses pembangunan daerah,” ujarnya.
Sugianto,S.I.P. juga mengucapkan, terimanya kasih kepada semua yang kemarin sudah membantunya mencoblos atau mencari suara, mengajak saudaranya, keluarganya, temannya, untuk membantu saya sehingga 2024 Kemarin saya kembali terpilih menjadi anggota Dewan.
“Makanya saya akan pergunakan kesempatan ini 5 tahun ke depan, untuk bisa mengabadikan diri saya, saling bergotong royong, membantu membangun di wilayah daerah pemilihannya khusnya dan di Provinsi Banten pada Umumnya, “jangan sampai udah nyoblos saya.. udah menang..
kita masing-masing beber Sugianto.
“Yang bisa saya bangun, yang saya bangun hubungan dengan bapak ibu itu, bapak ibu sendiri ngerasain.
Saya ajak memilih saya…
saya minta bantu tapi, tidak dengan saya memberikan imbalan Uang, di sini yang saya kasih pas waktu saya ada.
jadi hari ini saya kenapa saya bilang karena sudah tidak bisa dipilih lagi sebagian besar ketika meraih sesuatu dengan modal yang besar takutnya… ketika mikirin modal balik ia akan lupa sumpah jabatannya, lakukan korupsi guna uang modal kembali”.
Makanya Saya menggunakan kesempatan ini baik-baik saja.. kawan-kawan yang sudah capek capek tanpa dikasih apa-apa, ini berkat ikatan emosional
“sehingga salah satu bentuk komitmen sama diri saya sejak 2009. “bahwa tim ya Tim relawan ketika menjadikan saya kemudian saya berada pada Gedung DPRD Provinsi Banten guna mewakili aspirasi masyarakat saya sangat bangga pada mereka.
Acara diakhiri dengan pembagian makanan, serta sejumlah uang hadir, kemudian dilanjut dengan Foto bersama.
(D.Wahyudi)