Scroll untuk baca artikel
Banner Iklan Harianesia 325x300
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia floating
Banner Iklan Harianesia 728x250
EdukasiUncategorized

SPMB SMP Kota Depok Berpotensi Melahirkan Gelombang Putus Sekolah

20
×

SPMB SMP Kota Depok Berpotensi Melahirkan Gelombang Putus Sekolah

Sebarkan artikel ini
Banner Iklan Harianesia 468x60

Depok_harianesia.com_Kebijakan pembukaan Tahap 4 Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kota Depok pada 11 Juli 2025 yang diklaim sebagai solusi pemenuhan kuota kosong ternyata belum menjawab akar persoalan. Justru, skema ini dinilai menyisakan masalah serius yang berpotensi mempercepat lahirnya angka putus sekolah secara masif.

Hal ini ditegaskan oleh Eman Sutriadi, Pembina Masyarakat Pemerhati dan Peduli Pendidikan Indonesia (MP3I) sekaligus Ketua Gerakan Depok Bersatu (GEDOR). Ia menyatakan bahwa, “Potensi angka putus sekolah di Depok sangat mengkhawatirkan, meskipun pendaftaran Tahap 4 sudah dibuka.”

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa hingga penutupan Tahap 4 pada 11 Juli 2025 pukul 17.30 WIB, dari 280 kuota tersisa di 32 SMP Negeri, tercatat 538 pendaftar. Dari jumlah tersebut, hanya 433 yang berhasil diverifikasi, dan dari situ hanya 183 siswa yang diterima. Artinya, 355 siswa langsung tergelincir ke dalam jurang ketidakpastian pendidikan.

Ironisnya, sebagian besar dari mereka menyatakan enggan melanjutkan sekolah jika tidak diterima di sekolah impian. Banyak di antaranya berasal dari keluarga tidak mampu. Sementara ratusan pendaftar lainnya gagal mengunggah data akibat kendala teknis seperti perbedaan KK, padahal mereka telah berdomisili lama di Depok. Hal ini menunjukan buruknya kesiapan sistem dan lemahnya mitigasi dari pihak penyelenggara.

“Ini bukan sekadar masalah administratif. Ini soal masa depan generasi. Jika dibiarkan, akan menjadi bom waktu angka putus sekolah,” tegas Eman.

Eman mendesak Pemerintah Kota Depok untuk segera turun tangan secara konkret dan melakukan optimalisasi maksimal terhadap sistem SPMB yang ada, terutama dengan menyisir ulang siswa yang rentan terdepak dari sistem pendidikan. Apalagi, proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tahun ajaran baru tinggal hitungan hari.

Lebih lanjut, Eman mengingatkan bahwa hal ini menyangkut komitmen terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin ke-4, yakni menjamin pendidikan inklusif, adil, dan berkualitas serta mendorong kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua.

“Negara wajib hadir. Pemerintah tidak boleh tinggal diam. Akses terhadap pendidikan dasar yang merata dan adil adalah hak konstitusional setiap anak,” pungkasnya.

Banner Iklan 1
Baca Juga :  Di Gagalkan Pembukaan Pameran Oleh Galeri Nasional, Eros Djarot : Bentuk Rasa Takut Berlebihan
Banner Iklan Harianesia 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *