Depok_ harianesia.com_ Dugaan skandal tunjangan hari raya (THR) ilegal di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok terus mencuat. Isu ini menyeret nama pejabat di lingkungan Disrumkim yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Dalam upaya mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut, Heri, seorang jurnalis, mencoba meminta klarifikasi langsung dari Kepala Dinas Disrumkim Kota Depok, Dadan. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Dadan memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan atas dugaan yang mengarah pada institusinya.
Sikap diam ini justru semakin memperkuat spekulasi publik bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi. Jika dugaan ini benar, maka skandal THR ilegal ini bisa menjadi contoh nyata praktik korupsi di lingkungan birokrasi.
Hingga saat ini, publik masih menunggu transparansi dan sikap tegas dari Pemerintah Kota Depok maupun aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Apakah akan ada tindakan nyata, atau kasus ini akan berlalu begitu saja tanpa pertanggungjawaban?
Beranda
Investigasi
Skandal THR Ilegal di Disrumkim Kota Depok: Kadis Bungkam di Tengah Dugaan Korupsi
Skandal THR Ilegal di Disrumkim Kota Depok: Kadis Bungkam di Tengah Dugaan Korupsi
heri yanto1 min baca
